Advertisement
Tahun Ini, Pemkot Jogja Daftarkan RT/RW Sebagai Peserta BPJamsostek
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota Jogja akan mendaftarkan sekitar 3.366 Pengurus RT/RW se Kota Jogja mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut akan direalisasikan pada tahun ini.
Pj Walikota Jogja Sumadi mengatakan Pemkot Jogja berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Pemkot, katanya, salah satunya menganggarkan dana bagi RT/RW agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Dijelaskan Sumadi, proses penganggaran RT/RW untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dimulai sejak 2022 lalu. Saat itu, katanya, Pemkot melakukan kajian kebutuhan anggaran terkait program tersebut dan dinilai layak untuk direalisasikan pada tahun ini.
"Kami ingin semua pekerjaan, apakah itu buruh, pekerja di perusahaan atau masyarakat yang berkerja mandiri lainnya bisa ikut perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi entry point bahwa Pemkot ingin lebih menyejahterakan masyarakat," katanya di sela peringatan Hari Buruh 1 Mei 2023, Senin (1/5/2023).
Dia berharap seluruh persoalan tenaga kerja di Jogja bisa dikomunikasikan dengan baik agar dapat juga diselesaikan dengan baik. Dia menyontohkan, soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2023 di Jogja tidak ada kasus yang dilaporkan. "Sebelumnya sudah kami sosialiasikan THR ini kepada pemberi kerja. Bahwa THR itu hak pekerja yang harus dibayarkan sesuai waktunya," katanya.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja Teguh Wiyono mengatakan Perayaan Hari Buruh menjadi momentum para buruh bisa terus diperhatikan kesejahteraannya, terutama terkait perlindungannya. Buruh, katanya, merupakan komponen utama dalam usaha. "Buruh harus diperhatikan kesejahteraannya dan terdaftar pada program jaminan sosial baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) agar tetap bisa bekerja keras bebas cemas," katanya.
Untuk wilayah DIY, lanjut Teguh, pekerja yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan baru mencapai 30.54% dari total penduduk yang bekerja sebanyak 1,6 juta orang. "Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dan pemerintah. Seperti dengan Pemkot Jogja, bagaimana RT/RW nya juga bisa mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Dijelaskan Teguh, DIY menjadi salah satu daerah dengan status kemiskinan tertinggi di Pulau Jawa. Dengan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, katanya, maka program BPJamsostek turut menekan angka kemiskinan baru.
"Pemkot Jogja tahun ini sudah menganggarkan sekitar lebih dari 3.366 ketua RT/RW untuk ikut program BPJamsostek, selain itu dianggarkan juga sekitar 3200 orang pekerja rentan. Rencana tahun ini juga," ujar Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Mengutuk Serangan Israel ke Pasukan PBB di Lebanon, Prajurit TNI Terluka
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 10 Oktober 2024: Hari Ini di Kantor Kapanewon Nanggulan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 10 Oktober 2024: Hari Ini di Kelurahan Seloharjo
- Jadwal Pemadaman Kamis 10 Oktober 2024: Giliran Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman Listrik Padam
- Jadwal Damri Titik dari Pantai Parangtritis Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja Kamis 10 Oktober 2024
- Jalur Trans Jogja: Ke Destinasi Wisata, Rumah Sakit hingga Kampus
Advertisement
Advertisement