Advertisement

Sumber Pencemaran Sungai di Sleman Mulai Diinventarisasi

Lugas Subarkah
Jum'at, 05 Mei 2023 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Sumber Pencemaran Sungai di Sleman Mulai Diinventarisasi Ilustrasi pencemaran sungai. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Hasil kajian inventarisasi sumber pencemaran sungai yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman bersama Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS) akan menjadi dasar penyusunan daya dukung lingkungan.

Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Lingkungan DLH Sleman, Sasi Kirana Ekowati Sutarno, mengatakan sejak 2021 proses inventarisasi sumber pencemar dilakukan pada sungai Bedog, sungai Boyong, sungai Winongo dan sungai Kuning.

Advertisement

“Untuk tujuh sungai lainnya akan dilakukan pada tahun-tahun selanjutnya. Dari hasil inventarisasi sumber pencemar tersebut diperoleh data sementara bahwa beberapa sumber pencemar bisa dikelompokkan dalam pertanian, manufaktur dan agrikultur,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Sumber pencemar dalam kelompok pertanian bersumber dari pertanian sendiri/sawah, peternakan dan perikanan. Sedangkan dalam kelompok manufaktur bisa dari sektor industri, sektor pariwisata, sektor perhotelan, dan UMKM. Sumber pencemar pada sektor rumah tangga juga sangat banyak berupa limbah cair rumah tangga.

BACA JUGA: Sebanyak 6.201 Titik Jadi Sumber Pencemaran Sungai di Sleman

Kajian inventarisasi sember pencemar ini akan digunakan dalam penyusunan daya dukung daya tampung untuk pengelolaan lingkungan yang ada di Kabupaten Sleman. “Agar kita bisa mulai melakukan pengendalian pencemaran dan melakukan terobosan/inovasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” katanya.

Langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi hasil inventarisasi ini kepada pemangku kepentingan, baik dari kelompok masyarakat, kalurahan, kapanewon dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat memantau secara rutin kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan.

Beberapa rekomendasi penanganan dapat dilakukan oleh pemerintah Kalurahan maupun antar instansi di Pemkab Sleman antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Peridustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Upaya pengendalian juga akan menggandeng segala praktisi, termasuk dunia Pendidikan, dimana bisa bekerja sama dengan instansi untuk melakukan penelitian dan rekayasa teknologi untuk meningkatkan kualitas lingkungan terutama kualitas air sungai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement