Advertisement

Warga Ngupasan Kelola Sampah Organik Pakai Ember Tumpuk

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 10 Mei 2023 - 05:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Warga Ngupasan Kelola Sampah Organik Pakai Ember Tumpuk Warga Kelurahan Ngupasan mengelola sampah organik menggunakan ember tumpuk beberapa waktu lalu.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Warga Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan mengelola sampah organik menggunakan ember tumpuk. Pengolahan sampah organik itu dilakukan sebagai upaya tidak lanjut gerakan zero sampah anorganik (GZSA) Kota Jogja yang dimulai sejak awal tahun ini. 

Lurah Kelurahan Ngupasan, Didik Agus Mursihanda menyampaikan untuk mendukung program GZSA, pihaknya telah memberikan pelatihan pengolahan sampah organik melalui ember tumbuk Februari lalu. Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut, pihaknya melakukan monitoring terhadap pengelolaan sampah dengan metode tersebut. 

Advertisement

Menurut Didik pengolahan sampah dengan metode tersebut dinilai mudah dilakukan. “Dengan menggunakan ember plastik bekas yang mudah didapat, masyarakat hanya perlu memasukkan sampah organik ke ember tersebut. Sebulan kemudian, masyarakat bisa memanen hasilnya. Ini cukup mudah,” katanya, Selasa (9/5/2023). 

Baca juga: Papan Iklan Tak Berizin di Sarkem Jogja Ditindak Satpol PP

Hasil dari pengolahan sampah organik tersebut berupa cairan lindi yang dapat digunakan untuk pemupukan tanaman. 

Dalam pelaksanaannya selama ini, menurut Didik antusiasme warga cukup tinggi, terlihat dengan hampir seluruh warga mengelola sampah organik dengan metode ember tumpuk.

Dia pun berharap agar warga Kelurahan Ngupasan tetap konsisten mengelola sampah organik menggunakan metode tersebut, sehingga sampah yang ada dapat dikelola dengan baik. “Harapannya masyarakat terus dapat mengelola sampah organik menggunakan metode ini, untuk mengurangi sampah organik yang ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Kata PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar

News
| Rabu, 04 Desember 2024, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement