Advertisement
Kota Jogja Integrasikan RTHP dengan Pengolahan Sampah Organik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja berencana mengintegrasikan ruang terbuka hijau publik (RTHP) yang ada di wilayah setempat sebagai wadah pengolahan sampah organik. Program ini mulai dijalankan pada tahun ini dengan target mampu mengurangi sebanyak 50 ton sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja Sugeng Darmanto menjelaskan, upaya pemilahan merupakan kunci dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPS maupun depo dan juga TPA. Program pemilahan nantinya juga akan didukung dengan upaya pengolahan sampah yang dimulai dari basis kewilayahan.
Advertisement
"Sampah anorganik kan sudah ada bank sampah, pelapak atau pengepul yang berperan dalam melakukan pemilahan. Kemudian pada sampah organik ini yang rencananya akan kita tambah basis pengolahannya," kata Sugeng, Jumat (3/3/2023).
BACA JUGA : Berlaku Mulai Hari Ini! Warga Jogja Dilarang Buang Sampah
Di beberapa wilayah berbasis kampung, program pengelolaan sampah organik dengan berbagai macam metode sebenarnya sudah muncul. Hanya saja, Sugeng menganggap bahwa perlu upaya perluasan agar penyerapan sampah organik sejak dari sumbernya berjalan maksimal di setiap wilayah.
"Rencana ada empat RTHP yang akan kita integrasikan dengan pengolahan sampah organik, tapi baru dua yang cukup siap," katanya.
Dua RTHP itu berada di Warungboto dan satunya lagi di bekas makam Jobrapan yang terletak di Wirobrajan. Keduanya dinilai Sugeng cukup strategis lantaran punya luas yang signifikan dan memungkinkan untuk ditambah fasilitas pengolahan sampah organiknya.
"Mau tidak mau harus seperti itu, kita akan tambahkan dengan fasilitas. Karena kalau tidak seperti itu sayang sekali," katanya.
BACA JUGA : Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Masyarakat Perlu
Penyiapan sarana dan prasarana pendukung akan dimulai pada tahun ini. Masyarakat setempat akan diajak dialog dalam menentukan metode pengolahan sampah yang dinilai cocok untuk diterapkan. Masing-masing RTHP nantinya akan khusus mengolah sampah di sekitar wilayah setempat.
"Karena lokasi kita kan terbatas lahannya. Nanti RTHP itu akan khusus melakukan pengolahan sampah organik terutama yang di kawasan sekitarnya," ucap Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement
Advertisement