Advertisement

Kurang dari 5 Bulan Capaian PBB-P2 Bantul di Angka Rp23,2 Miliar

Ujang Hasanudin
Rabu, 10 Mei 2023 - 15:47 WIB
Sunartono
Kurang dari 5 Bulan Capaian PBB-P2 Bantul di Angka Rp23,2 Miliar Ilustrasi wajib pajak / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul menyatakan capaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) cukup tinggi. Selama tahun ini sampai 9 Mei 2023 capaian PBB-P2 sebesar Rp23,2 miliar.

DPKPAD Bantul optimistis capaian pendapatan PBB-P2 tercapai sampai akhir tahun sebesar Rp57,1 miliar. “Sampai saat ini capaian PBB-P2 sudah Rp23,2 miliar. Kami optimistis sampai akhir tahun tercapai,” kata Kepala DPKPAD Bantul, Trisna Manurung, disela-sela acara Pemberian Penghargaan  Wajib Pajak Panutan PBB P-2, di Pendopo Parasamya Komplek Kantor Bupati Bantul, Selasa (9/5/2023) malam.

Advertisement

BACA JUGA : Masih Rendah, Capaian PBB P2 Bantul Belum Ada 50%

Trisna mengatakan sebenarnya ketetapan pokok PBB-P2 tahun ini sebesar Rp71,5 miliar dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 657.932 lembar. Alasan tidak memungkinkan semua ketetapan wajib pajak tertagih bisa jadi ada kesalahan data, atau ada objek pajak berubah.

Sebab DPKPAD Bantul baru menangani PBB-P2 sejak 2013 lalu. Sebelumnya ditangani oleh Pemerintah Pusat. Meski data puluhan tahun lalu itu masih belum semuanya membayar namun tetap menjadi tagihan karena pihaknya tidak pernah melakukan pemutihan atau pembebasan pajak terutang. Kecuali untuk denda pihaknya sudah lama menghapusnya untuk pajak terutang sebelum 2013 lalu.

Walau pendapatan PBB-P2 tidak sampai Rp71 miliar, pihaknya mengaku collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul dari tahun ke tahun cukup bagus. “Rata-rata harian pembayaran PBB-P2 sekitar Rp300 jutaan,” ucapnya.

Berbagai inovasi pelayanan dilakukan oleh DPKPAD Bantul untuk mempermudah pembayaran PBB-P2 di antaranya dengan jemput bola ke masing-masing perdukuhan dengan tujuh unit kendaraan, perubahan format SPPT dengan menambah piutang PBB-P2 selama lima tahun terakhir, membebaskan pajak 100 % ketetapan kurang dari Rp10.000 dengan tidak menerbitkan SPPT PBB P-2.

BACA JUGA : Sah! 24 Kalurahan di Bantul Lunas PBB-P2 Tahun Ini 

Kemudian membina kemitraan dengan enam mitra pembayaran PBB P-2, yakni Bank BPD DIY molibe, ATM, dan kantor cabang; Bank BNI; PT.Pos Indonesia; BTN; Bukopin; dan Bank Mandiri. Pengembangan channel pembayaran melalui aplikasi Gojek, Tokopedia, Shopee, Jogjakita, LinkAja dan Dana.

Sementara itu kalurahan yang sudah lunas PBB-P2 tahun ini ada di Kapanewon Dlingo sebanyak enam kalurahan dan dua kalurahan di Kapanewon Imogiri. Terhadap kalurahan yang sduah lunas pajak diberikan penghargaan. Selain itu yang lunas perorangan juga diberikan penghargaan.

“Penghargaan diberikan bertujuan untuk menanamkan kesadaran kepada masyarakat untuk membayar pajak lebih awal sehingga penerimaan daerah yang diterima dapat segera digunakan untuk meningkatkan pembangunan daerah di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai sektor,” ujar Trisna.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berharap melalui momentum penghargaan wajib pajak dapat menjadi sarana untuk menggugah kesadaran dan memotivasi para wajib pajak lainnya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan diawal waktu. “Terlebih lagi keberadaan Pajak Bumi dan Bangunan selanjutnya akan dipergunakan untuk membiayai program- program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bantul di berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement