Advertisement
Parpol yang Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU, Boleh dan Tak Ada Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menyatakan tidak ada sanksi bagi partai politik yang tidak menyerahkan daftar bacaleg untuk pemilihan legislatif di Pemilu 2024. Namun demikian, seluruh parpol diharapkan tetap mendaftarkan bacaleg agar masyarakat memiliki alternatif pilihan lebih banyak.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, sesuai dengan aturan, tidak ada ketentuan parpol harus mendaftarkan bacaleg di tahapan pencalegan ini. Pasalnya, tidak ada sanksi bagi parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg.
Advertisement
“Ya kalau tidak mendaftar, maka peluang mendapatkan wakil duduk di kursi DPRD Gunungkidul otomatis akan hilang. Kalau sanksi, parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg memang tidak ada,” kata Andang, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA: PDIP dan Nasdem Kulonprogo Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU
Dia menjelaskan, total ada 18 parpol peserta Pemilu 2024. Meski demikian, hingga Jumat pukul 13.00 WIB, baru tiga partai meliputi PKS, PDI Perjuangan dan NasDem.
“PAN dan Partai Ummat hari ini akan mendaftar. Sedangkan untuk 13 parpol lainnya, kami masih menunggunya,” ungkapnya.
Meski tidak ada sanksi bagi parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg, namun Andang berharap parpol tetap mendaftarkan bakal calon untuk bertarung di Pileg 2024. Hal ini dikarenakan dengan semakin banyak calon, maka pilihan untuk masyarakat bisa lebih banyak lagi.
“Jadi nantinya pilihan warga lebih banyak. Makanya, kami minta parpol tetap mendaftarkan calonnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement