Kemiskinan Jadi Kendala Masyarakat Kulonprogo Tak Punya Jamban Sehat
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menegaskan bahwa perilaku hidup sehat masyarakat Kulonprogo semakin meningkat. Sayangnya kemiskinan menjadi kendala, salah satunya memiliki jamban sehat.
Sub Koordinator Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kulonprogo, Slamet Riyanto mengatakan bahwa masyarakat Kulonprogo sudah sadar dan mau diajak untuk merapkan perilaku hidup sehat salah satunya fasilitas jamban sehat.
Advertisement
“Masyarakat itu mau diajak menerapkan perilaku hidup sehat. Sangat jarang ada yang tidak mau. Hanya saja ada kendala untuk menerapkan perilaku itu. Kemiskinan jadi sebab utamanya. Sebagai contoh makan makanan gizi seimbang, tapi tidak ada uang; ya, makanan yang ada dimakan. Terkait jamban juga masyarakat mau untuk menggunakan dan membangun jamban sehat,” kata Slamet dihubungi pada Jumat (19/5/2023).
Slamet juga menjelaskan tidak ada perbedaan perilaku hidup sehat antara masyarakat di wilayah utara atau perbukitan dengan selatan atau perkotaan. Perbedaan hanya terjadi pada kualitas air sumur. Kata dia, kualitas air sumur di wilayah selatan lebih buruk daripada utara.
Terangnya, indikator kualitas air di Kulonprogo mengacu pada keberadaan bakteri Escherichia Coli atau E. Coli yang ada di usus makhluk hidup baik manusian maupun hewan. Keberadaan sumur yang tidak jauh dari kandang atau tangki saptik menyebabkan air sumur tersebut tercemar.
Dia juga menjelaskan bahwa wilayah utara yang mayoritas perbukitan memiliki air tanah yang dalam. Apabila suatu jamban dibuat, maka bakteri akan tersaring oleh lapisan-lapisan tanah. Hal tersebut jauh berbeda dengan wilayah perkotaan yang memiliki permukaan tanah rendah dan padat penduduk.
“Kondisi alam wilayah utara sama selatan berbeda. Kualitas air tanah masih bagus di atas. Air tanahnya dalam. Peresapan dari jamban pun bagus. Kalau di selatan kan air tanahnya dangkal ditambah padat infrastruktur,” katanya.
Berdasarkan hal tersebut, Dinkes memiliki program jamban sehat yang bertujuan selain mengedukasi masyarakat terkait perilaku hidup sehat juga memberikan bantuan pembangunan fisik jamban yang memenuhi kriteria tertentu seperti jauh dari sumur.
“Tahun 2023 kami memang punya anggaran untuk membuat jamban sehat. Kendati demikian sebenarnya fokus utama kami adalah mengubah perilaku masyarakat menjadi perilaku hidup sehat,” ucapnya.
BACA JUGA: Jadi Difabel Berdaya, Ichsan Mampu Buka Peluang Usaha
Mengacu pada tujuan tersebut, Dinkes sempat mengusulkan kepada Pemda agar pembangunan fisik sepenuhnya diampu Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Dengan begitu, Dinkes dapat fokus kepada pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Sebenarnya Dinkes hanya sosialisasi atau kampanye perilaku hidup sehat. Ketika masyarakat mau, maka tindak lanjut fasilitasi masuk ke DPUPKP untuk membangun jamban sehat,” lanjutnya.
Selain itu, adanya dua program yang sama di dua OPD berbeda membuat adanya duplikasi sasaran bantuan. Tahun 2023, Pemda Kulonprogo mengalokasikan Rp420 juta untuk memberikan stimulan pembangunan jamban sehat. Dari jumlah tersebut, tiap unit dari 168 unit yang dibangun mendapat alokasi Rp2,5 juta.
Slamet juga mengatakan, melalui bantuan Keuangan khusus (BKK) DIY, terdapat bantuan pendirian jamban sehat dengan total 138 unit dengan biaya yang sama tiap unitnya. Dengan begitu total BKK DIY mencapai Rp345 juta.
“Anggaran yang kami punya itu kan untuk memberikan stimulan saja agar masyarakat melanjutkan pembangunan jamban sehat. Anggaran Rp2,5 juta itu karena masih kurang, ya masyarakat yang mengusahakan kekurangannya secara swadaya. Beda dengan DPUPKP yang memang punya anggaran untuk tiap unitnya sebesar Rp6,5 juta,” pungkasnya.
Dia kembali menjelaskan bahwa perbedaan anggaran tersebut tidak jarang menimbulkan kendala bahwa ada warga yang justru memilih pembangunan yang dilakukan DPUPKP. Karena itu lah, Dinkes yang mengampu program jamban sehat meminta agar pembangunan jamban sehat sepenuhnya diampu DPUPKP; atau apabila Dinkes juga mengampu pembangunan tersebut, maka Dinkes meminta agar alokasi anggaran pembangunan per unit disamakan dengan milik DPUPKP.
“Tahun 2024 kami juga pasti mengusulkan lagi. Tapi ya harganya harus sama dengan DPUPKP. Ada perbedaan dasar pembangunan. Jamban sehat yang kami bangun itu dasarnya data dari Puskesmas dan proposal masyarakat. Sementara dasar DPUPKP saya tidak tau,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Diingatkan untuk Melawan Politik Uang di Pilkada Sleman
- Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan
- Pemkot jogja Optimalkan Lahan Sempit untuk Genjot Produksi Ikan Lele
- Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
- Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
Advertisement
Advertisement