Advertisement

Promo November

Pemkab Kulonprogo Usulkan Pemberian Honor Rp500.000 per Bulan untuk Tendik PAUD

Andreas Yuda Pramono
Senin, 22 Mei 2023 - 14:37 WIB
Arief Junianto
Pemkab Kulonprogo Usulkan Pemberian Honor Rp500.000 per Bulan untuk Tendik PAUD Ilustrasi aksi unjuk rasa guru honorer. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo mengusulkan honor bagi tenaga pendidik (tendik) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo.

Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan bahwa besaran honor untuk semua tendik PAUD di Kulonprogo mencapai Rp500.000 per bulan. "Untuk honor tenaga pendidik PAUD 2024 sifatnya baru usulan. Besarnya unuk setiap tenaga pendidik Rp500.000 per bulan dari APBD. Sementara jumlah tenaga pendidik ada 1.343 orang yang berada di 830 lembaga PAUD di seluruh wilayah di Kulonprogo,” kata Arif, Senin (22/5/2023).

Advertisement

Arif menjelaskan bahwa usulan tersebut utamanya digunakan agar kesejahteraan tenaga pendidik dapat lebih meningkat. Karena itu dia berharap usulan tersebut dapat disetujui pemerintah daerah.

BACA JUGA: Bakal Dihapus 2023, Ribuan Tenaga Honorer DIY Mulai Didata

Dia menjelaskan lembaga-lembaga PAUD di Kulonprogo sebagian besar merupakan lembaga yang dikelola pemerintah desa dan lembaga penyelenggaraan pendidikan swasta. Dari jumlah total 830 lembaga PAUD, umumnya memiliki kendala fasilitas gedung dan sarana edukasi. Permasalahan pokok yang menjadi perhatian Dikpora tidak lain yaitu minimnya gaji tenaga pendidik.

“Selama ini insentif dari desa sekitar Rp300.000 per bulan. Selain itu ada tambahan penghasilan tenaga pendidik PAUD yang berasal dari orang tua siswa,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, Dikpora menegaskan perlu adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah agar semua lembaga PAUD tersebut dapat berkembang dan memberi pelayanan pendidikan terbaik bagi peserta didiknya.

Arif menegaskan usulan honor tersebut baru dapat dilakukan, karena Dikpora masih memerlukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait lebih jauh dan mendalam. Termasuk memertimbangkan adanya usulan lain yang mungkin lebih tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement