Tenaga Pendidikan PAUD di Kuloprogo Diusulkan Peroleh Honor Rp500.000 per Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo mengusulkan honor bagi tenaga pendidik (tendik) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo.
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan besaran honor untuk semua tendik PAUD di Kulonprogo mencapai Rp500.000 per bulan.
Advertisement
"Untuk honor tenaga pendidik PAUD 2024 sifatnya baru usulan. Besarnya untuk setiap tenaga pendidik Rp500.000 per bulan yang bersumber dari APBD. Sementara, jumlah tenaga pendidik ada 1.343 orang yang berada di 830 lembaga PAUD di seluruh Kulonprogo,” kata Arif, Senin (22/5).
Arif menjelaskan usulan tersebut utamanya digunakan agar kesejahteraan tenaga pendidik dapat lebih meningkat. Karena itu dia berharap usulan tersebut dapat disetujui.
Dia menjelaskan, lembaga-lembaga PAUD di Kulonprogo sebagian besar merupakan lembaga yang dikelola pemerintah desa dan lembaga penyelenggaraan pendidikan swasta. Dari jumlah total 830 lembaga PAUD, umumnya memiliki kendala fasilitas gedung dan sarana edukasi. Permasalahan pokok yang menjadi perhatian Disdikpora tidak lain yaitu minimnya gaji tenaga pendidik. “Selama ini insentif dari desa sekitar Rp300.000 per bulan. Selain itu ada tambahan penghasilan tenaga pendidik PAUD yang berasal dari orang tua siswa,” katanya.
BACA JUGA: Eks Hotel Mutiara Mulai Direnovasi, Tahun Depan Ditargetkan Selesai
Berdasarkan hal tersebut, Disdikpora menegaskan perlu adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah agar semua lembaga PAUD tersebut dapat berkembang dan memberi pelayanan pendidikan terbaik bagi peserta didiknya.
Dukungan Dewan
Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori mengatakan jajarannya mendukung usulan Disdikpora terkait dengan pemberian honor untuk tendik PAUD. “Kami akan mati-matian mendukung dan merealisasikan usulan Disdikpora tersebut,” kata Muhtarom saat dihubungi, Senin.
Menurut Muhtarom, segala urusan penyelenggaraan pendidikan PAUD yang tercatat dalam Peraturan Bupati Nomor 49/2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Kewenangan Desa hanya dilakukan oleh pemerintah kalurahan (pemkal).
Padahal, anggaran pemkal sangat minim, tidak sebanding dengan jumlah tendik PAUD yang mencapai 1.343 orang.
Menurut Muhtarom, PAUD sangat vital untuk diberi atensi khusus. Hal tersebut memiliki kaitan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kulonprogo. “Saya yakin sangat bisa [diberikan honor]. Terlebih besarannya hanya Rp500.000 per orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
Advertisement
Advertisement