Advertisement
Godean Deklarasikan Pemilu Bersih Tanpa Pelanggaran

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Godean mengajak partai politik (parpol) dan sejumlah elemen masyarakat mendeklarasikan Pemilu 2024 bersih tanpa pelanggaran, Rabu (24/5/2023).
Ketua Panwascam Godean, Buana Tirta Ariyaksa, menjelaskan deklarasi ini bentuk komitmen bersama agar nanti tidak ada pelanggaran pemilu oleh pihak manapun. “Walau kami lembaga pengawas pemilu, yang kita utamakan adalah pencegahan pelanggaran,” ujarnya.
Advertisement
Diharapkan dengan komitmen bersama ini, semua pihak bisa turut berperan dalam menciptakan pemilu bersih, demokratis dan berintegeritas. “Alhamdulillah mereka [parpol] juga berkomitmen untuk deklarasi ini,” katanya.
BACA JUGA : Alamat Calon Pemilih Tak Valid, Bawaslu Gunungkidul Minta
Ia mencontohkan beberapa pelanggaran yang berpotensi dalam pemilu seperti politik uang, ujaran kebencian dan kampanye di luar waktu yang ditentukan. “Dari pengalaman, mungkin ada politik transaksional, ucapan kebencian, paling banyak APK [Alat Peraga Kampanye] melanggar tempat peruntukan dan di luar masa kampanye,” kata dia.
Panewu Godean, Rohmiyanto, menuturkan walaupun berbeda pilihan, melalui komitmen ini diharapkan masyarakat dapat tetap menjaga kebersamaan dan kondusivitas. Selain dari masyarakat, ia juga berharap nantinya setelah ditetapkan, para caleg juga bisa melakukan hal yang sama.
“Perbedaan pilihan itu keniscayaan, setiap orang pasti punya pilihan. Tapi kami berharap, ini adalah pesta demkrasi, sehingga kita harus laksanakan dengan baik dan tetap menjalankan kebersamaan, khususnya di Kapanewon Godean,” ungkanya.
Deklarasi tersebut terdiri dari tujuh butir pernyataan. Adapun isi deklarasi ini meliputi pertama, masyarakat Godean siap menjaga keutuhan NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ia siap menjalankan pemilu serentak 2024 di Kapanewon Godean dengan tertib, damai, demokratis dan edukatif dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilu. Ketiga, siap mengawal pemilu serentak 2024 di Kapanewon Godean dengan tetap memegang asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
BACA JUGA : Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu DIY Segera Dibuka
Keempat, siap menyerukan kepada masyarakat Godean untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik uang dan politik identitas. Kelima, siap menyerukan kepada masyarakat Godean untuk memanfaatkan berbagai sarana media sosial dengan bijak dan bertanggungjawab.
Keenam, siap mendukung sinergitas dan solidaritas Panwaslu Kecamatan PPK Godean, Pemerintah Kapanewon Godean, Koramil, Polsek, Parpol dan elemen masyarakat demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif. Ketujuh, siap tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Imbau Masyarakat Kawal Kasus Aipda Robig Zaenudin Polisi Semarang Pelaku Penembakan Pelajar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perbup Kulonprogo No.57 dan 58 Tahun 2024 untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Pajak Opsen Kendaraan Mulai Diterapkan di Gunungkidul, PAD Justru Berkurang
- Program Kampung Nelayan Merah Putih Pemerintah Pusat, DIY Usul Empat Lokasi
- Januari-Juni 2025, Polres Bantul Catat Penipuan, Narkoba dan Curat Paling Banyak Terjadi
- Kepastian Operasional Trans Jogja ke Gunungkidul Masih Dikaji
Advertisement
Advertisement