Advertisement
Godean Deklarasikan Pemilu Bersih Tanpa Pelanggaran

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Godean mengajak partai politik (parpol) dan sejumlah elemen masyarakat mendeklarasikan Pemilu 2024 bersih tanpa pelanggaran, Rabu (24/5/2023).
Ketua Panwascam Godean, Buana Tirta Ariyaksa, menjelaskan deklarasi ini bentuk komitmen bersama agar nanti tidak ada pelanggaran pemilu oleh pihak manapun. “Walau kami lembaga pengawas pemilu, yang kita utamakan adalah pencegahan pelanggaran,” ujarnya.
Advertisement
Diharapkan dengan komitmen bersama ini, semua pihak bisa turut berperan dalam menciptakan pemilu bersih, demokratis dan berintegeritas. “Alhamdulillah mereka [parpol] juga berkomitmen untuk deklarasi ini,” katanya.
BACA JUGA : Alamat Calon Pemilih Tak Valid, Bawaslu Gunungkidul Minta
Ia mencontohkan beberapa pelanggaran yang berpotensi dalam pemilu seperti politik uang, ujaran kebencian dan kampanye di luar waktu yang ditentukan. “Dari pengalaman, mungkin ada politik transaksional, ucapan kebencian, paling banyak APK [Alat Peraga Kampanye] melanggar tempat peruntukan dan di luar masa kampanye,” kata dia.
Panewu Godean, Rohmiyanto, menuturkan walaupun berbeda pilihan, melalui komitmen ini diharapkan masyarakat dapat tetap menjaga kebersamaan dan kondusivitas. Selain dari masyarakat, ia juga berharap nantinya setelah ditetapkan, para caleg juga bisa melakukan hal yang sama.
“Perbedaan pilihan itu keniscayaan, setiap orang pasti punya pilihan. Tapi kami berharap, ini adalah pesta demkrasi, sehingga kita harus laksanakan dengan baik dan tetap menjalankan kebersamaan, khususnya di Kapanewon Godean,” ungkanya.
Deklarasi tersebut terdiri dari tujuh butir pernyataan. Adapun isi deklarasi ini meliputi pertama, masyarakat Godean siap menjaga keutuhan NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ia siap menjalankan pemilu serentak 2024 di Kapanewon Godean dengan tertib, damai, demokratis dan edukatif dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilu. Ketiga, siap mengawal pemilu serentak 2024 di Kapanewon Godean dengan tetap memegang asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
BACA JUGA : Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu DIY Segera Dibuka
Keempat, siap menyerukan kepada masyarakat Godean untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik uang dan politik identitas. Kelima, siap menyerukan kepada masyarakat Godean untuk memanfaatkan berbagai sarana media sosial dengan bijak dan bertanggungjawab.
Keenam, siap mendukung sinergitas dan solidaritas Panwaslu Kecamatan PPK Godean, Pemerintah Kapanewon Godean, Koramil, Polsek, Parpol dan elemen masyarakat demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif. Ketujuh, siap tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyebab Gempa Bumi di Padang Malam Ini, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Sianok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prosesi Jalan Salib Jumat Agung di GKJ Gondokusuman Tampilkan Budaya Jawa
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
Advertisement