Advertisement
Rembag Kaistimewan, Kembalikan Nilai & Budaya melalui Restorasi Sosial
Advertisement
JOGJA–Melihat berbagai fenomena yang terjadi selama ini, nilai dan budaya Jawa mulai memudar. Untuk mengembalikannya, gerakan restorasi sosial perlu dilakukan. Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho mengatakan sebagai daerah istimewa, DIY memiliki sejumlah keistimewaan.
Keistimewaan DIY tersebut diatur dalam Perda DIY No.4/2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta, dan Perdais No.3/2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Advertisement
Dalam Perdais diatur tujuh objek kebudayaan, salah satunya nilai budaya dan norma. Dengan regulasi tersebut, nilai budaya menjadi objek kebudayaan DIY yang harus dijaga kelestariannya.
Untuk menjaga kelestarian nilai dan budaya DIY, Paniradya mendukung terwujudnya restorasi sosial di DIY. “Harapannya nanti aktivitas yang berada dalam masyarakat benar-benar dapat diwarnai sesuai tujuan keistimewaan, khususnya dalam rangka penguatan diri dan karakter orang-orang Jogja,” katanya dalam Rembag Kaistimewan, Restorasi Sosial dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Rabu (25/5/2023).
BACA JUGA: Kasus Perceraian di Kulonprogo Didominasi Faktor Ekonomi
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih mengatakan nilai-nilai sosial dan budaya dalam masyarakat sudah mulai memudar. Dengan adanya bantuan sosial, dia menemukan ada masyarakat yang tidak malu menjadi keluarga prasejahtera, padahal dari kemampuan ekonominya tidak masuk dalam kriteria tersebut. Melihat fenomena ini, Endang menilai nilai sosial dan budaya yang ada dalam masyarakat sudah mulai memudar.
Gerakan restorasi sosial, menurutnya, dapat mengembalikan nilai-nilai sosial dan budaya yang telah pudar. “Nilai-nilai kepedulian, tepa selira, gotong royong dan persatuan. Nilai-nilai ini yang penting harus ditumbuhkan kembali, dan diingatkan kembali karena kita adalah Daerah Istimewa Yogyakarta yang istimewa,” katanya.
Budayawan Bambang Wisnu Handoyo menegaskan perlunya gerakan restorasi sosial agar untuk mengembalikan nilai-nilai luhur yang ada dalam masyarakat. Dia melihat pergeseran cara komunikasi antarwarga, misalnya saat penyebarkan undangan, jika dahulu dilakukan secara konvensional yakni diantar langsung ke tiap rumah, saat ini seiring dengan perkembangan teknologi, undangan disebarkan melalui sosial media. “Ada sesuatu yang hilang tapi masyarakat tidak merasakannya,” katanya.
Akademisi, Profesor Suwarna menyampaikan restorasi budaya dapat dikemas secara modern. “Mengembalikannya bisa dikemas dengan sesuatu yang milenial dan nilai yang ada ditampilkan dengan lebih elegan sesuai zaman,” katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement