Advertisement
Rembag Kaistimewan, Kembalikan Nilai & Budaya melalui Restorasi Sosial

Advertisement
JOGJA–Melihat berbagai fenomena yang terjadi selama ini, nilai dan budaya Jawa mulai memudar. Untuk mengembalikannya, gerakan restorasi sosial perlu dilakukan. Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho mengatakan sebagai daerah istimewa, DIY memiliki sejumlah keistimewaan.
Keistimewaan DIY tersebut diatur dalam Perda DIY No.4/2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta, dan Perdais No.3/2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Dalam Perdais diatur tujuh objek kebudayaan, salah satunya nilai budaya dan norma. Dengan regulasi tersebut, nilai budaya menjadi objek kebudayaan DIY yang harus dijaga kelestariannya.
Untuk menjaga kelestarian nilai dan budaya DIY, Paniradya mendukung terwujudnya restorasi sosial di DIY. “Harapannya nanti aktivitas yang berada dalam masyarakat benar-benar dapat diwarnai sesuai tujuan keistimewaan, khususnya dalam rangka penguatan diri dan karakter orang-orang Jogja,” katanya dalam Rembag Kaistimewan, Restorasi Sosial dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Rabu (25/5/2023).
BACA JUGA: Kasus Perceraian di Kulonprogo Didominasi Faktor Ekonomi
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih mengatakan nilai-nilai sosial dan budaya dalam masyarakat sudah mulai memudar. Dengan adanya bantuan sosial, dia menemukan ada masyarakat yang tidak malu menjadi keluarga prasejahtera, padahal dari kemampuan ekonominya tidak masuk dalam kriteria tersebut. Melihat fenomena ini, Endang menilai nilai sosial dan budaya yang ada dalam masyarakat sudah mulai memudar.
Gerakan restorasi sosial, menurutnya, dapat mengembalikan nilai-nilai sosial dan budaya yang telah pudar. “Nilai-nilai kepedulian, tepa selira, gotong royong dan persatuan. Nilai-nilai ini yang penting harus ditumbuhkan kembali, dan diingatkan kembali karena kita adalah Daerah Istimewa Yogyakarta yang istimewa,” katanya.
Budayawan Bambang Wisnu Handoyo menegaskan perlunya gerakan restorasi sosial agar untuk mengembalikan nilai-nilai luhur yang ada dalam masyarakat. Dia melihat pergeseran cara komunikasi antarwarga, misalnya saat penyebarkan undangan, jika dahulu dilakukan secara konvensional yakni diantar langsung ke tiap rumah, saat ini seiring dengan perkembangan teknologi, undangan disebarkan melalui sosial media. “Ada sesuatu yang hilang tapi masyarakat tidak merasakannya,” katanya.
Akademisi, Profesor Suwarna menyampaikan restorasi budaya dapat dikemas secara modern. “Mengembalikannya bisa dikemas dengan sesuatu yang milenial dan nilai yang ada ditampilkan dengan lebih elegan sesuai zaman,” katanya. (BC)
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jokowi Resmi Teken Perpres Percepatan Pembangunan Bandara VVIP di IKN
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab dan KPU Bantul Sepakat Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Rp38,6 Miliar
- Permudah Angkut Produksi Pertanian, Pemkab Kulonprogo Bangun Jalan Usaha Tani di 7 Titik Berbeda
- Rusak Akibat Tawuran, Perbaikan Kursi Ki Hadjar Dewantara Tunggu Kajian BPK
- Pemda DIY Batasi Sampah ke TPST Piyungan 600 Ton Per Hari
- 10 Tahun Tak Miliki Legalitas, Ratusan Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Gelar Demo
Advertisement
Advertisement