Advertisement
PAW Mendiang Suyanto Anggota DPRD Gunungkidul Tunggu Usulan Partai Politik

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kesekretariatan DPRD Gunungkidul siap memroses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Suyanto yang meninggal dunia pada Minggu (4/6). Namun, pelaksanaan masih menunggu permohonan dari partai politik pengusung, yakni Partai Demokrat.
Sekretaris DPRD Gunungkidul Herry Sukaswadi menuturkan formasi anggota DPRD berkurang karena ada satu orang yang meninggal dunia. Sesuai dengan peraturan, harus dilakukan pengisian melalui PAW.
Advertisement
“Soal PAW diserahkan sepenuhnya ke partai. Alurnya setelah permohonan masuk akan diproses ke Komisi Pemilihan Umum dan setelah itu dilakukan pelantikan PAW. Semakin cepat diajukan, maka proses PAW akan lebih cepat,” ungkapnya, Selasa (6/6/2021).
BACA JUGA: Februari, Liga 1 Bakal Pakai VAR
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan dengan adanya anggota DPRD yang meninggal, maka bisa dilakukan PAW dengan sejumlah mekanisme yang harus dijalani, yang diawali dengan usulan dari parpol.
“Runtutannya parpol mengusulkan ke DPRD. Setelah itu dari sekretariatan ke KPU untuk memprosesnya,” kata Hani.
Sekretaris DPC Demokrat Gunungkidul, Eko Ruswanto mengatakan, proses PAW belum dilakukan karena masih dalam suasana berkabung. Ia berjanji setelah ada pembahasan internal partai, maka akan diajukan ke DPRD “Nanti kalau sudah dibahas di intern partai akan kami kabari,” kata Eko.
Dia mengungkapkan, koleganya (Suyanto) dinyatakan meninggal dunia karena sakit paru-paru yang diderita selama enam bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement