Propam Polresta Jogja Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Food Truck Bolosego
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Foto ilustrasi penggunaan pakai adat Jawa. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah lingkungan instansi swasta turut mendukung program Pemda DIY dalam menggunakan pakaian adat Jawa serta penggunaan Bahasa Jawa setiap hari Kamis Pahing. Komitmen ini untuk menjaga pelestarian budaya dan keistimewaan DIY.
Salah satunya diterapkan oleh Jogja Tourism Training Center (JTTC). Selain mengenakan pakain adat Jawa Lembaga ini juga menerapkan program Java Speaking Day pada Kamis Pahing. Adapun program ini diterapkan pada Kamis 15 Juni 2023.
“Kami berkomitmen untuk peduli dengan keanekaragaman budaya Jawa dengan mengadakan Java Speaking Day guna turut serta dalam melestarikan Bahasa Jawa di kalangan kawula muda,” kata Direktur JTTC Hairul Ghazali, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA : Alasan Warga Jogja Harus Berpakaian Adat saat Kamis Pahing
Sebagaimana diketahui Kamis Pahing selalu diperingati dengan mengenakan pakaian adat Jawa. Hal ini sebagai bentuk peringatan di mana pada tahun 1756 silam tepatnya pada 7 Oktober di hari Kamis Pahing, Kraton Ngayogyakarta telah selesai dibangun. Sehingga Sultan beserta keluarganya meninggalkan Ambarketawang untuk pindah menempati Kraton Ngayogyakarta. Penggunaan pakaian adat Jawa ini telah diterapkan pada ASN dan pelajar setiap Kamis Pahing atau 35 hari sekali.
Di sisi lain Bahasa Jawa merupakan bahasa digunakan dalam berkomunikasi sehari-hari, yang terbagi menjadi Bahasa Jawa ragam ngoko dan Bahasa Jawa ragam krama. Bahasa ngoko terbagi lagi menjadi dua yaitu ngoko alus dan ngoko lugu sedangkan krama terdiri atas karma alus dan karma lugu.
Ia berharap program itu dapat membantu masyarakat terutama terutama swasta untuk dapat lebih mencintai Bahasa Jawa meski pun tak sedikit dari para karyawan yang berasal dari luar Jawa.
“Java Speaking Day merupakan hari di mana seluruh karyawan lembaga kami berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Jawa yang baik dan benar terutama dengan menggunakan Bahasa Jawa Krama Alus atau Krama Lugu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.