Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Penggunaan masker di area publik - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan Bantul meminta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi aturan kewajiban memakai masker dicabut, agar kasus Covid-19 di Bantul tetap terkendali. Salah satunya dengan tetap mengenakan masker bagi yang sedang sakit.
“Terkait dengan surat edaran terkait kewajiban memakai masker, kami berharap masyarakat dapat menyikapinya dengan bijak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara, Senin (12/6/2023).
Pernyataan kepala Dinas Kesehatan Bantul tersebut menanggapi pencabutan aturan mengenakan masker yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE tersebut ditetapkan pada 9 Juni 2023 lalu.
Agus berharap masyarakat Bantul bisa lebih bijak dengan ditiadakannya aturan wajib menggunakan masker saat melakukan perjalanan atau beraktivitas di ruang publik. Menurutnya, dalam kondisi normal atau dalam keadaan sehat, masyarakat tidak masalah untuk melepas masker.
“Tapi dalam kondisi tertentu, misalnya kondisi sedang sakit, dalam suasana yang berpotensi terjadi penularan penyakit infeksi airborne [penyakit yang ditularkan lewat udara]tetap gunakan masker,” ujarnya.
Selain itu bagi warga dengan kondisi badan yang rentan terinfeksi juga tetap diharuskan mengenakan masker meskipun di tempat publik. Hal tersebut diakuinya demi keamanan diri sendiri dan orang lain dari penularan penyakit.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa aturan wajib menggunakan masker di tempat publik maupun yang melakukan perjalanan dapat dipahami karena angka kasus Covid-19 sudah landai dan saat ini masa transisi menuju endemi. Ia menyebut kasus harian Covid-19 di Bumi Projotamansari sangat landai, bahkan selama enam hari terakhir nol kasus.
“Dari tanggal 6 Juni 2023 sampai saat ini tidak ada kasus baru. Kalo hari-hari sebelumnya, [kasus Covid-19] fluktuatif mulai 0 sampai 2 kasus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Eksekutif New York Times Jonathan McKinsey tewas ditembak di California. Dua mertuanya ditahan atas dugaan pembunuhan.
Ada 108 pilihan pekerjaan dalam KTP-el dan KK. Cek daftar lengkapnya serta aturan untuk content creator dan driver online.
Slipknot mengumumkan tur stadion 2027 mulai Wembley. Marilyn Manson, Lorna Shore, Hatebreed dan Bring Me The Horizon ikut tampil.
Ijazah asli diminta perusahaan saat melamar kerja? Simak aturan Kemnaker tentang penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Banjir Thailand menewaskan 19 orang dan berdampak pada 700.000 warga Bangkok. Pemerintah menargetkan genangan surut dalam 2-3 hari.