Advertisement
Tekan Defisit APBD, Proyek Penataan Kota Gunungkidul Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus mengutakatik anggaran belanja daerah untuk menekan defisit. Kabar terbaru ada kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Gunungkidul untuk menunda pelaksanaan penataan wajah kota tahap dua senilai Rp16,7 miliar.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pihaknya sempat mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah No.000.3.10/3922 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang dan Jasa tertanggal 5 Juni 2023. Total terdapat 53 proyek senilai Rp20,6 miliar yang dihentikan.
Advertisement
Meski demikian, katanya, Pemkab tetap akan mencermati ulang kebijakan tersebut. Hal ini tak lepas adanya rapat tertutup dengan DPRD Gunungkidul yang berlangsung, Selasa (13/6/2023).
“Ada beberapa kesepakatan, salah satunya menyepakati penghentian program penataan wajah kota dan taman parkir guna mengurangi defisit. Makanya, 53 proyek yang sempat dihentikan akan dicermati lagi sehingga tidak berhenti semuanya,” kata Sri Suhartanta kepada wartawan.
Untuk diketahui penataan wajah kota kabupaten tahap dua dialokasikan sekitar Rp14,7 miliar. Sedangkan penataan Taman Parkir senilai Rp2 miliar sehingga keduanya memiliki pagu sekitar Rp16,7 miliar. "Sudah ada kesepakatan ditunda dulu. Ke depannya dicarikan solusi agar kedua proyek tetap bisa dijalankan," katanya.
Setelah pertemuan tersebut, lanjutnya, Pemkab bakal mencermati kembali 53 proyek yang sempat dihentikan itu. Pencermatan juga dilakukan terhadap anggaran kunjungan kerja hingga pokok-pokok pikiran DPRD. "Masih berproses dan rasionalisasi anggaran dilakukan untuk menutup defisit dari 4,7% menjadi 2,2%,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, DPRD mendorong penundaan penataan wajah kota dan taman parkir. Langkah ini untuk menyelamatkan kegiatan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan rusak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sebelum ada kesepakatan penundaan [penataan kota], ada 53 proyek yang dihentikan dan banyak program perbaikan jalan. Padahal itu sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Menurut Endah, dari hasil rapat bersama dengan pemkab Gunungkidul menyepakati usulan yang berasal dari Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) tetap dijalankan meski ada pengurangan pagu dari sekitar Rp22 miliar menjadi sekitar Rp7,9 miliar.
“PIWK merupakan usulan dari tingkat RT maka harus tetap dijalankan, meski ada pagu anggaran dikurangi,” katanya.
Ia mengungkapan, juga melakukan pencermatan anggaran diinternal DPRD, seperti anggaran pokok-pokok pikiran (pokir), BKK, hingga kunjungan kerja. “Pencermatan dilakukan guna menutup defisit anggaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement