Advertisement
Duh! Sampai Juli, sudah Ada 81 Permohonan Pernikahan Anak di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejak Januari hingga awal Juli 2023, Pengadilan Agama Wonosari mencatat sudah ada 81 permohonan dispensasi pernikahan dari Januari hingga awal Juli. Per awal Juli ini saja sudah ada empat permohonan yang masuk.
Alasan utama permohonan dispensasi pernikahan tersebut karena syarat usia calon pengantin yang belum terpenuhi. Sebelumnya, pada 2022 terdapat 171 permohonan dispensasi pernikahan yang kebanyakan didominasi karena terhalang usia pengantin yang belum mencapai 19 tahun.
Advertisement
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul mengaku sudah mendorong kalurahan-kalurahan untuk memiliki peraturan agar bisa mengantisipasi perkawinan anak.
“Instruksi Bupati pada Mei 2023, meminta lurah agar menetapkan regulasi peraturan kalurahan tentang pencegahan perkawinan usia anak,” kata Kepala Dinsos PPPA Gunungkidul Asty Wijayanti, Kamis (6/7/2023).
BACA JUGA: Duh, 84% Pernikahan Dini di DIY karena Kehamilan yang Tak Diinginkan
Asty menjelaskan Instruksi Bupati tersebut pentingnya pencegahan perkawinan anak, mulai dari menekan angka putus sekolah hingga mengatasi kemiskinan.
“Kalurahan bisa membuat peraturan yang berlandaskan Perbup No. 93/2022 tentang Perubahan atas Perbup No 20/2022 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak," jelasnya
Panduan penyusunan peraturan kalurahan untuk mengantisipasi perkawinan anak, jelas Asty, tengah disiapkan dinasnya. “Semua pemerintah kalurahan diminta mengunggah peraturan itu paling lambat Juli 2023 ini,” terangnya.
Antisipasi maraknya perkawinan anak, lanjut Asty, bersangkutan dengan berbagai sektor. “Karena ini masalah multisektor menyangkut anak, pendidikan, sosial, agama, sampai ekonomi. Kalau usia anak sudah menikah ini kan rentan memenuhi kebutuhan keluarga, mereka kerja dan dapat pendapatan dari mana, bagaimana kesejahteraannya,” katanya.
Sehingga, antisipasi perkawinan anak penting dimiliki oleh pemangku berbagai sektor. “Berbagai sektor yang memiliki kepentingan ini harus saling bahu membahu agar masalah perkawinan anak tidak makin melebar dan jadi masalah-masalah lain, misalnya soal pendidikan kalau banyak yang putus sekolah berarti program wajib belajar akan terganggu, begitu juga soal lain terutama ekonomi, begitu juga kesehatan bisa jadi makin banyak bayi terlahir dengan kondisi stunting karena ibu masih usia muda,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dikaitkan Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Sebut Ini Risiko Terjun di Dunia Politik
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Kurang Asupan Protein? Coba Konsumsi Ini
- Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Jadi Juara Lomba Making Bed Competition 2023
- 18+ dari Pulang ke Uttara Hadir dengan Konsep Baru
- Kampung Wisata Kali Gajah Wong Mandiri Kelola Sampah
- Cuaca Sepanjang Hari Ini, Panas Terik Menyilaukan dengan Suhu sampai 31 derajat Celcius
Advertisement
Advertisement