Pelatihan Aksara Jawa di Keparakan Diserbu Generasi Muda
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
Ilustrasi kehamilan./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah perkawinan dini di DIY tahun lalu masih tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, selama 2022, pengajuan dispensasi perkawinan mencapai 632 kasus. Dari jumlah tersebut didominasi karena kehamilan tidak diinginkan (KTD).
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati mengatakan dari jumlah tersebut, ada sekitar 400 kasus dispensasi perkawinan diajukan oleh anak berusia kurang dari 18 tahun, dan sisanya pada anak berusia kurang dari 19 tahun. Menurut Erlina, alasan pengajuan dispensasi perkawinan tersebut 84% disebabkan kehamilan tidak diinginkan (KTD).
“Sebagian besar [dispensasi perkawinan] karena KTD, sehingga kemudian dispensasinya diloloskan. Kalau sudah hamil duluan kan tidak bisa tidak diberikan dispensasi,” katanya, Senin (19/6/2023).
BACA JUGA: Waduh...253 Anak di Sleman Ajukan Nikah Dini, Kebanyakan karena Hamil di Luar Nikah
Dia menyampaikan jumlah dispensasi perkawinan pada 2022 lebih rendah daripada 2021. Pada 2021, pengajuan dispensasi perkawinan ada 757 kasus, kemudian pada 2020 ada 948 kasus.
“Penurunan itu menunjukkan edukasi sosialisasi kami terkait dengan pendewasaan usia perkawinan, dan pencegahan perkawinan dini relatif berhasil,” katanya.
Meski begitu, menurut Erlina jumlah perkawinan dini tersebut masih tergolong tinggi. Untuk mengantisipasi terjadinya perkawinan dini, dia pun mengajak orang tua dan sekolah turut serta memberikan edukasi terkait dengan kesehatan reproduksi serta pemahaman mengenai seksualitas.
Selain itu menurut Erlina, perlu juga ada upaya pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas yang dilakukan anaknya di sosial media. “Melalui orang tua supaya mereka memiliki pola pengasuhan yang baik, sehingga bisa memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi, pemahaman seksualitas lebih dini kepada anak-anaknya. Sehingga anak-anak dapat memahaminya. Di sekolah juga demikian [edukasi],” katanya.
Menurut Erlina, pihaknya pun berupaya memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan pemahaman seksualitas dari berbagai kanal yang ada, mulai dari edukasi ke sejumlah sekolah, dan edukasi melalui sosial media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.
Polemik GMS Bantul berujung kesepakatan. Ibadah tetap boleh, namun wajib lengkapi izin. Polisi siap tindak pelaku intimidasi.
Survei Abacus Data: 80% warga Kanada nilai AS di jalur salah. Faktor Trump dan kondisi global jadi pemicu kekhawatiran.