Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Hampir 90%, Pengaspalan Segera Dimulai
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
Suasana jumpa pers PKHPKP perihal mafia tanah pada Selasa (11/7/2023) yang dipimpin Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum, Pertanahan, Konstruksi dan Properti (PKHPKP), Chrisna Harimurti (tengah). /Harian Jogja--Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum, Pertanahan, Konstruksi dan Properti (PKHPKP), Chrisna Harimurti mengungkapkan bila PKHPKP turut menyoroti kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini muncul. Menurut Chrisna menjadi penting mengetahui modus operandi para mafia tanah.
"Modus operandi dari para mafia ini sangat luar biasa. Bisa kami katakan kejahatan tidak kalah penting, extra ordinary crime," ungkapnya pada Selasa (11/7/2023).
"Terkait dengan modusnya sekarang sudah mulai canggih. Tidak hanya pemanfaatan tanahnya saja, tapi mereka sudah masuk ke dalam sistem," tambahnya.
Chrisna menilai perlu ada penyelesaian sengketa pertanahan secara Ad-Hoc. Pasalnya sejauh ini belum ada peradilan secara Ad-Hoc khusus pertanahan.
"Harapan kami pertanahan ini, khususnya penyelesaian sengketa, ada sengketa khusus mengenai sengketa pertanahan secara Ad-Hoc. Jadi seperti undang-undang tipikor atau misalkan tentang peradilan pajak," ungkapnya.
PKHPKP telah bersama STPN telah membuat rancangan atau naskah akademis berkaitan perlunya penyelesaian sengketa pertanahan secara Ad-Hoc. Peradilan khusus pertanahan ini sangat penting mengingat banyak kasus pertanahan yang jarang tersentuh dengan baik karena peradilan secara umum masih bersifat global. "Harapan kami khusus perkara pertanahan bisa disengketakan secara Ad-Hoc," ujarnya.
Kasus-kasus pertanahan yang telah diputus pengadilan dalam lingkungan peradilan umum masih terdapat putusan yang belum memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan masyarakat bagi masyarakat pencari keadilan. Sementara penyelesaian kasus-kasus pertanahan yang berlarut-larut tidak kunjung selesai, menimbulkan kontradiktif bagi masyarakat pencari keadilan.
Sengketa tanah dinilai lebih baik diselesaikan dalam peradilan khusus Ad-Hoc lantaran urusan pertanahan merupakan urusan spesifik dan unik. Spesifik secara aspek hukumnya juga spesifik dalam aspek sosiologisnya.
Di sisi lain, sengketa pertanahan yang diselesaikan dengan hakim Ad-Hoc dapat menghindari tumpang tindih putusan. Baik itu putusan perdata dan pidana maupun tata usaha negara. Sehingga nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
"Jadi harapan kami namanya sengketa pertanahan secara Ad-Hoc itu menyeluruh, sengketa agraria. Bisa jadi kalau lebih luas lagi ya agraria itu sifatnya bisa perkebunan, kehutanan dan sebagainya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
RANS Entertainment memuncaki peringkat global live streaming YouTube dengan 2,96 juta jam tonton berdasarkan data Streams Charts.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.