Buntut Komentar Perawat Nirempati, RSA UGM Perketat Etika Medsos
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Suasana jumpa pers PKHPKP perihal mafia tanah pada Selasa (11/7/2023) yang dipimpin Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum, Pertanahan, Konstruksi dan Properti (PKHPKP), Chrisna Harimurti (tengah). /Harian Jogja--Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum, Pertanahan, Konstruksi dan Properti (PKHPKP), Chrisna Harimurti mengungkapkan bila PKHPKP turut menyoroti kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini muncul. Menurut Chrisna menjadi penting mengetahui modus operandi para mafia tanah.
"Modus operandi dari para mafia ini sangat luar biasa. Bisa kami katakan kejahatan tidak kalah penting, extra ordinary crime," ungkapnya pada Selasa (11/7/2023).
"Terkait dengan modusnya sekarang sudah mulai canggih. Tidak hanya pemanfaatan tanahnya saja, tapi mereka sudah masuk ke dalam sistem," tambahnya.
Chrisna menilai perlu ada penyelesaian sengketa pertanahan secara Ad-Hoc. Pasalnya sejauh ini belum ada peradilan secara Ad-Hoc khusus pertanahan.
"Harapan kami pertanahan ini, khususnya penyelesaian sengketa, ada sengketa khusus mengenai sengketa pertanahan secara Ad-Hoc. Jadi seperti undang-undang tipikor atau misalkan tentang peradilan pajak," ungkapnya.
PKHPKP telah bersama STPN telah membuat rancangan atau naskah akademis berkaitan perlunya penyelesaian sengketa pertanahan secara Ad-Hoc. Peradilan khusus pertanahan ini sangat penting mengingat banyak kasus pertanahan yang jarang tersentuh dengan baik karena peradilan secara umum masih bersifat global. "Harapan kami khusus perkara pertanahan bisa disengketakan secara Ad-Hoc," ujarnya.
Kasus-kasus pertanahan yang telah diputus pengadilan dalam lingkungan peradilan umum masih terdapat putusan yang belum memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan masyarakat bagi masyarakat pencari keadilan. Sementara penyelesaian kasus-kasus pertanahan yang berlarut-larut tidak kunjung selesai, menimbulkan kontradiktif bagi masyarakat pencari keadilan.
Sengketa tanah dinilai lebih baik diselesaikan dalam peradilan khusus Ad-Hoc lantaran urusan pertanahan merupakan urusan spesifik dan unik. Spesifik secara aspek hukumnya juga spesifik dalam aspek sosiologisnya.
Di sisi lain, sengketa pertanahan yang diselesaikan dengan hakim Ad-Hoc dapat menghindari tumpang tindih putusan. Baik itu putusan perdata dan pidana maupun tata usaha negara. Sehingga nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
"Jadi harapan kami namanya sengketa pertanahan secara Ad-Hoc itu menyeluruh, sengketa agraria. Bisa jadi kalau lebih luas lagi ya agraria itu sifatnya bisa perkebunan, kehutanan dan sebagainya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
General Motors menghentikan penjualan mobil baru Chevrolet di China setelah 21 tahun. Meski demikian, produksi tetap berlanjut untuk memenuhi pasar ekspor globa
Status desil bansos tiba-tiba naik meski kondisi ekonomi belum berubah? Ketahui penyebab kenaikan desil, dampaknya terhadap PKH dan BPNT, serta cara mengajukan
Lionel Messi kembali ke Inter Miami usai sang ayah wafat, namun The Herons kalah dramatis 2-3 dari Leon di Leagues Cup 2026 dan tersingkir.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca