Advertisement

Bupati Bantul Bersiap Memperbanyak Perbanyak TPST Level Kabupaten

Ujang Hasanudin
Kamis, 13 Juli 2023 - 15:57 WIB
Maya Herawati
Bupati Bantul Bersiap Memperbanyak Perbanyak TPST Level Kabupaten Sampah - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berencana memperbanyak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TSPT) level kabupaten untuk mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari program Bantul Bersama atau Bantul Bersih Sampah Tahun 2025.

Halim mengatakan program besar penyelesaian masalah sampah dengan program Bantul Bersama indikatornya jelas bagaimana sampah-sampah di Bantul terkelola dengan baik.

Advertisement

Artinya sampah tidak lagi dibuang di sungai, di saluran draianse, saluran irigasi dan di luar tempat sampah atau di luar pengolahan sampah.

Saat ini ada beberapa TPST yang dikelola oleh badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) seperti di Modalan, Banguntapan; Murtigading, Sanden; Panggungharjo, Sewon; dan Guwosari, Pajangan.

BACA JUGA: Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejati, Sultan HB X: Siapapun yang Terlibat Harus Diperiksa

“Harapan TPST Piyungan  semakin kecil karena di Piyungan tidak terjadi pengolahan dan pemilahan sampah. Maka kita bangun TPST level kabupaten dengan sistem insyaallah lebih baik karena di sana pemilahan dan juga recycle atau daur ulang,” katanya, Kamis (13/7/2023)

Pihaknya ingin terus memperbanyak TPST level kabupaten tersebut dengan harapan 2025 nanti Bantul benar-benar bersih dari sampah karena pengolahan sampahnya sudah baik dan paripurna. “Ini kami terus perjuangkan,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan untuk mencapai target poengurangan sampah yang dibuang ke TPST Piyungan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya di antaranya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Darurat Sampah.

SK tersebut meminta kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) sampai kalurahan untuk mengurangi sampah plastik. Dalam SK tersebut juga meminta semua pemerintah kalurahan mengelola sampah dengan membuat TPS 3R  (Reduce, Reuse, Recycle).

Kemudian membangun TPA (TPST) Modalan Banguntapan. Selanjutnya melakukan pengurangan sampah dari sumbernya. Serta memberdayakan kelompok-kelompok agar mau mengolah sampah.

Selain itu, DLH Bantul saat ini juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang merubah kebiasaan mengolah sampah dari rumah tangga.  “Meski untuk merubah kebiasaan masyarakat memang tidak mudah dan membutuhkan waktu lama. Namun ini harus dilakukan. Karena pengurangan sampah sejatinya harus dikurangi dari sumbernya di rumah tangga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023

Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

28 Perusahaan Segera Mengantre di Bursa, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal

News
| Sabtu, 23 September 2023, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir

Wisata
| Sabtu, 23 September 2023, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement