Dikukuhkan Guru Besar, Eks Ketua KY Usul Model Penyelesaian HAM Berat
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Pembangunan Tol Jogja Solo./Istimewa-PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM)\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku pengelola tol Jogja Solo melakukan pembahasan terkait rencana pekerjaan konstruksi dan rancang bangun tol Jogja Solo untuk paket 2.2 atau ruas Monjali-Gamping. Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak termasuk kemungkinan persiapan rekayasa lalu lintas.
Adapun paket 2.2 tol Jogja Solo berdasarkan perencanaan total sepanjang 14 kilometer yang terbagi menjadi dua. Yaitu ruas Monjali-Trihanggo dengan Panjang 3,35 kilometer dan ruas Trihanggo-Gamping dengan Panjang 11, 05 kilometer. Hingga saat ini progres konstruksi pembangunan tol Jogja Solo masih berjalan di wilayah Klaten atau ruas Kartasura-Klaten.
BACA JUGA : Senin Lagi, Kaum Pelaju Bisa Cek Jadwal KRL Jogja Solo
Manager Humas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Rachmat Jesiman Putra menjelaskan pembahasan itu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Terdiri atas Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, BPJT Kementerian PUPR, Ditlantas Polda DIY, Polres Sleman, Dinas Perhubungan DIY, PPK serta instansi terkait dan penyedia jasa perencana & konstruksi juga konsultan supervisi untuk paket 2.2.
“Pembahasan Pre Construction Meeting ini telah kami lakukan pada 6 Juli 2023 PCM dalam rangka persiapan pekerjaan konstruksi terintegrasi, rancang bangun [design and build] untuk paket 2.2,” katanya, Sabtu (15/7/2023).
Pembahasan dilakukan diskusi dengan melibatkan berbagai baik dengan harapan ke depan dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak untuk kelancaran proyek pembangunan jalan tol Jogja Solo. Sejumlah hal penting yang dibahas di antaranya terkait persiapan konstruksi dan potensi titik kemacetan serta rekayasa arus lalu lintas.
BACA JUGA : Ruas Maguwo-Trihanggo Tol Jogja Solo Dibangun Paling
“Beberapa agenda yang menjadi pembahasan pada kegiatan ini adalah mengenai progres lahan, peninjauan desain, penyamaan persepsi dalam peraturan pelaksanaan konstruksi serta potensi titik-titik kemacetan dan persiapan apabila diperlukan adanya rekayasa lalulintas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.