Puluhan Warga Maguwoharjo Tolak Nilai Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga Maguwoharjo mengajukan keberatan atas nilai ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangun tol Jogja-Solo. Mereka menilai harga yang ditawarkan tidak sebanding.
Keberatan puluhan warga disampaikan dalam agenda musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pada pengadaan tanah pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Kalurahan Maguwoharjo, Depok pada Senin (24/7/2023). Salah satu warga yang mengajukan keberatan, Jaka Purwanta menilai nilai ganti rugi yang diberikan tidak sebanding dengan nilai aset milik mereka.
Advertisement
Jaka menceritakan banyak warga terdampak tol yang hidup dari usaha di lokasi terdampak. Salah satunya adalah dia. Dengan adanya bisnis dua kontrakan, dia mampu meraih omzet Rp40 juta per tahun. Belum lagi usaha-usaha warga lain yang terdampak lantaran sangat terpengaruh dari lokasi usaha yang apabila dipindahkan di lokasi baru, belum tentu dapat menghidupi warga seperti saat ini.
"Ternyata semua dihargai yang tidak sebanding. Makanya kami meminta tim appraisal mengkaji ulang harga tanah dan bangunan. Terutama tanah," ujarnya.
BACA JUGA: Junction Tol Jogja-Solo Trihanggo Digarap Mulai Bulan Ini, Pembangunan At Grade Didulukan
Menurut Jaka, harga tanah yang diberikan saat ini tidak sebanding, karena warga juga bercita-cita membeli tanah di sekitar kawasan sebelumnya. Jaka khawatir hasil ganti rugi yang diberikan saat ini membuatnya tak mampu membeli tanah di kawasan yang sama. "Kalau kami disuruh beli Cangkringan, Ngemplak untuk apa. Wong kami sekarang kerja juga di daerah sini juga," tandasnya.
Menurut Jaka nilai appraisal yang diberitahukan pada musyawarah kedua ini tidak mencerminkan ganti untung. Melainkan hanya ganti wajar. "Kalau pembebasan lahan itu ganti untung, ini enggak ganti untung. Nilainya ganti wajar, angka wajar," tegasnya.
"Kami khawatir ketika kemarin angka apa adanya ini itu ternyata nanti kami enggak bisa beli lagi. Akhirnya malah bukan kehidupan yang lebih baik, malah sungsep nanti," ujarnya.
Tak hanya itu, Jaka juga menyinggung adanya kesalahan penghitungan appraisal pada 16 bidang tanah, termasuk bidang miliknya . "Andai kata kemarin itu kami tidak melakukan tanda petik komplain, itu 16 bidang itu enggak ada perubahan angka. Sekarang ada berubah," ujarnya.
Dia menjelaskan, mulanya, nilai bangunan dua kontrakan Jaka seluas 150 meter dihargai Rp165 juta. Setelah dikomplain, harga dua kontrakannya dinilai sebesar Rp336 juta. Dia menakar, bangunannya saat ini hanya dihargai Rp1,5 juta-Rp2 juta per meter. Padahal menurut hitungannya, paling tidak harga bangunan miliknya bernilai Rp6 juta-Rp7 juta per meter.
Pada musyawarah kali ini, ada 25 orang dengan 32 bidang tanah yang mengajukan keberatan atas nilai appraisal yang ditetapkan. Keberatan ini disampaikan secara tertulis dalam musyawarah. "Kami sudah membuat surat keberatan tadi," ujarnya.
"Jadi kami itu warga terdampak tol Solo-Jogja seksi 2 terutama di Padukuhan Ringinsari dan Sembego. Jadi kami itu sebenarnya sangat mendukung adanya jalan tol ini, cuma kan harusnya ada sesuatu konsekuensi yang bagus," ungkapnya.
Lebih lanjut Jaka tidak ingin warga menerima uang miliaran rupiah tapi tidak bisa membeli tanah karena ganti rugi yang diberikan tidak sebanding. "Kami berkomitmen mendukung ini [tol], cuma kami tolong diperhatikan jangan sampai nanti kami itu setelah nerima uang miliaran tapi kami enggak bisa beli tanah," tegasnya.
Warga lainnya yang mengajukan keberatan, Sukardi juga berharap ada revisi atau peninjauan ulang pada nilai appraisal yang ditetapkan. Bangunan tol Jogja-Solo melintas miring pada bidang tanah milik Sukardi. Hal ini berdampak pada bidang tanah yang tersisa berbentuk runcing. Sementara tanah dengan bentuk semacam ini menurut Sukardi akan sulit untuk dimanfaatkan.
"Jadi yang ketinggal itu kan bentuknya lincip. Ini kurang efektif. Sehingga nanti kerugian yang akan saya alami, harga tanah saya yang sisa ini akan mempunyai harga yang menurun," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengajukan agar sedikit tanah miliknya turut dibeli agar bentuknya tidak lancip. "Sudah saya minta pakai surat permohonan tapi enggak ada tanggapan," ungkapnya. "Dengan penggantian uang yang sekarang ini menurut saya belum sesuai dengan harapan kami," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
Advertisement
Advertisement