Tiga Tahun Berturut Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Kota Jogja kembali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Sebagai Kota Layak Anak, Pemkot Jogja berkomitmen melakukan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dengan lebih baik.
Pejabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo menyampaikan penghargaan tersebut diterima atas upaya Pemkot Jogja dalam melakukan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama ini.
Advertisement
“Penghargaan tersebut bukan target kami. Target kami pada perlindungan dan pemenuhan hak anak yang utuh,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (25/7/2023).
Menurut Singgih dalam mewujudkan Kota Jogja Layak Anak, selama ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Jogja bersinergi dalam berbagai program kegiatan. Menurut Singgih komitmen untuk dapat memenuhi hak anak dan melakukan perlindungan anak dimiliki setiap OPD di lingkup Pemkot Jogja.
Untuk mendapatkan penghargaan tersebut, indikator Kota Layak Anak telah dipenuhi oleh Pemkot Jogja yang terdiri dari pemenuhan hak anak dalam klaster hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Siapkan 3 Lokasi Sementara Menampung Sampah Selama TPA Piyungan Ditutup
Menurut Singgih indikator tersebut selama ini telah berupaya untuk dicapai antara lain Pemkot Jogja telah berupaya menurunkan angka stunting, penurunan usia perkawinan, dan menyediakan kawasan tanpa rokok. Kemudian ada pula kerja sama dalam penanganan dan pendampingan khusus terhadap anak berhadapan hukum (ABH).
Singgih pun berharap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan Pemkot Jogja, sehingga Kota Jogja nantinya dapat menyangan Kota Layak Anak Paripurna.
“Yang perlu kita siapkan bukan dengan diserahkan kepada OPD, ini ekosistem, semua memiliki peran. Misalnya kalau kita bicara perlindungan anak terhadap kekerasan, maka harus terlayani semuanya atau minim kekerasan. Pemenuhan hak anak juga harus diwujudkan dalam berbagai bidang, antara lain pendidikan,” katanya.
Pengendalian Penduduk
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sri Isnayanti Sudiasih menilai Pemkot Jogja kembali meraih Kota Layak Anak karena sinergitas antara OPD.
“Terkait dengan program Kota Layak Anak, ini merupakan sinergi yang luar biasa, komitmen dari Pemkot Jogja, pengusaha sahabat anak, dari unsur masyarakat, perguruan tinggi, dan gerakan yang muncul di lembaga non pemerintah yang concern terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak,” katanya.
Menurut Isna sinergitas antarberbagai pihak tersebut yang akhirnya membuat Kota Jogja dapat memenuhi indikator Kota Layak Anak. Dia mencontohkan dalam memberikan hak sipil dan kebebasan pada anak, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Jogja turun mendukung ketercapaian indikator tersebut dengan penyediaan Wifi publik.
Selain itu menurutnya Pemkot Jogja juga mendorong partisipasi anak dalam pembangunan di Kota Jogja dengan menyelenggarakan musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrembang) tematik bagi anak yang difabel dan nondifabel.
“Melalui klaster 1 hingga 4 [indikator Kota Layak Anak] yang berbicara mengenai pemenuhan hak anak, kami tidak bisa melaksanakan sendiri, harus melakukan sinergi dengan komponen lain,” katanya.
Pemerhati anak sekaligus anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita mengatakan Jogja memang layak mendapat penghargaan KLA tersebut.
“Predikat Kota Layak Anak harus menjadi motivasi untuk pemerintah daerah agar lebih serius memenuhi hak anak dan memberikan perlindingan kepada anak agar terbebas dari kekerasan dan eksploitasi,” kata Dian.
Menurut dia, pemerintah daerah masih perlu meningkatkan respons yang terintegrasi pada kasus kasus anak sehingga tidak ada anak yang merasa terabaikan haknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
Advertisement
Advertisement