Advertisement
Hari Pertama Darurat Sampah di Bantul, Snack Rapat Dilarang Pakai Kotak

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menerapkan kebijakan darurat sampah setelah TPA Piyungan ditutup hingga 1,5 bulan ke depan. Salah satu penerapan kebijakan itu adalah dengan larangan penggunaan kotak snack saat rapat di OPD.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa kontribusi sampah di dalam berbagai kegiatan pemerintahan menyumbang sampah yang tidak sedikit. Hal tersebut menurutnya butuh perhatian serius.
Advertisement
“Manajemen sampah di tingkat desa hingga OPD atau lembaga pemerintah supaya mengurangi kemasan snack maupun makanan, karena itu juga memiliki kontribusi yang cukup besar,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (25/7/2023).
Sementara untuk makanan ringan tidak perlu menggunakan kemasan yang akan menambahkan timbulan sampah. Dirinya melarang penggunaan kemasan dan diganti dengan penyajian makanan menggunakan piring.
BACA JUGA: TPA Piyungan Akan Ditutup Selama 45 Hari
Selain itu untuk konsumsi makan siang, para pegawai Pemkab Bantul menurut Halim akan diberikan pilihan untuk makan dengan model prasmanan atau diganti dengan uang sehingga dapat membeli makanan di luar. “Kalau makan di luar kan otomatis pakai piring bukan kotak makan,” ujar dia.
“Ini kan masih dalam penyesuaian, nanti akan memilih pilihan yang mana nanti akan ada edaran yang baru," imbuh dia.
"Efektif per hari ini, mungkin sebentar lagi rilis karena baru saya tanda tangani. ini kan baru dan butuh penyesuaian,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiga Tersangka Korupsi di Sritex Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri Rute Jogja Semarang Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025
- Talkshow DPRD DIY: Pegawai Pemda DIY Itu Abdi Dalem, Tuannya adalah Masyarakat
- Aplikasi Sinta Gadis Diluncurkan di Kapanewon Tempel, Perokok Anak Ikut Terdata
- BKAD Kulonprogo Gagas Eling Pajak yang Integrasikan dengan Pertanahan dan Perizinan
- Pemda DIY Siap Kawal Tuntutan Driver Ojol Sampai Pusat
Advertisement