Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi pengendara motor melintas depan pagar seng pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas tanah kas desa./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi.
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan memeriksa sedikitnya tiga notaris yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa. Dugaan keterlibatan tiga notaris tersebut dalam penyalahgunaan tanah kas desa adalah terkait dengan pembuatan surat hak guna bangunan (HGB) di perumahan yang dibangun oleh terdakwa Robinson Saalino di Kalurahan Caturtunggal.
Pemeriksaan terhadap tiga notaris oleh Kejati DIY belum dilakukan lantaran menunggu izin Majelis Pengawas Notaris DIY. Kejati DIY sudah mengirim surat permohonan izin pemeriksaan pada tiga notaris tersebut ke Majelis Pengawas Notaris.
“Kami masih menunggu izin dari Majelis Pengawas Notaris DIY, surat permohonan sudah kami kirimkan tinggal menunggu izinnya karena kalau notaris memang harus lewat majelis tersebut,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu (2/8/2023).
BACA JUGA: Krido Suprayitno Serahkan Uang Suap Rp1,3 Miliar Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Kejanggalan penerbitan HGB dari perumahan yang dibangun Robinson, jelas Herwatan, bagian dari proses pendalaman penyelidikan. “Informasi detail lainnya ditunggu saja karena masih dalam tahap penyelidikan. Yang jelas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini tidak akan lolos dari hukum yang ada,” tegasnya.
Saat ditanya peran lembaga lain dalam penerbitan HBG di atas tanah kas desa, Herwatan enggan menerangkan. “Soal itu apakah ada peran BPN atau Dinas Pertanahan belum dapat disampaikan, nanti di persidangan saja,” katanya.
Sementara perkembangan penyidikan dua tersangka yaitu Lurah Caturtunggal, Agus Santosa dan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno masih terus dikembangkan. “Tersangka Agus ditargetkan berkas penyidikannya selesai tahap dua minggu depan,” terang Herwatan.
Sedangkan tersangka Krido, lanjut Herwatan, sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sejak dilakukan penahanan. “Keterangan masing-masing tersangka termasuk Robinson saling menguatkan satu sama lain, tidak ada yang bertolak belakang sekali,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
JTT mencatat 149.389 kendaraan melintas GT Cikampek Utama saat libur Idul Adha, naik 32% dibanding kondisi normal.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dengan tarif Rp8.000. Simak jam keberangkatan lengkap dari Yogyakarta hingga Palur untuk perjalanan lebih praktis.
Jadwal KRL Solo-Jogja terbaru dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan dari Palur hingga Yogyakarta untuk perjalanan lebih praktis.
Panglima TNI Agus Subiyanto meminta alumni SMA Taruna Nusantara menjadi generasi adaptif, berkarakter, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.
Pakar UMY mengungkap blackout Sumatra bukan sekadar gangguan transmisi, tetapi menunjukkan lemahnya ketahanan sistem kelistrikan dan proteksi jaringan.