Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati DIY Segera Periksa 3 Notaris
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan memeriksa sedikitnya tiga notaris yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa. Dugaan keterlibatan tiga notaris tersebut dalam penyalahgunaan tanah kas desa adalah terkait dengan pembuatan surat hak guna bangunan (HGB) di perumahan yang dibangun oleh terdakwa Robinson Saalino di Kalurahan Caturtunggal.
Pemeriksaan terhadap tiga notaris oleh Kejati DIY belum dilakukan lantaran menunggu izin Majelis Pengawas Notaris DIY. Kejati DIY sudah mengirim surat permohonan izin pemeriksaan pada tiga notaris tersebut ke Majelis Pengawas Notaris.
Advertisement
“Kami masih menunggu izin dari Majelis Pengawas Notaris DIY, surat permohonan sudah kami kirimkan tinggal menunggu izinnya karena kalau notaris memang harus lewat majelis tersebut,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu (2/8/2023).
BACA JUGA: Krido Suprayitno Serahkan Uang Suap Rp1,3 Miliar Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Kejanggalan penerbitan HGB dari perumahan yang dibangun Robinson, jelas Herwatan, bagian dari proses pendalaman penyelidikan. “Informasi detail lainnya ditunggu saja karena masih dalam tahap penyelidikan. Yang jelas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini tidak akan lolos dari hukum yang ada,” tegasnya.
Saat ditanya peran lembaga lain dalam penerbitan HBG di atas tanah kas desa, Herwatan enggan menerangkan. “Soal itu apakah ada peran BPN atau Dinas Pertanahan belum dapat disampaikan, nanti di persidangan saja,” katanya.
Sementara perkembangan penyidikan dua tersangka yaitu Lurah Caturtunggal, Agus Santosa dan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno masih terus dikembangkan. “Tersangka Agus ditargetkan berkas penyidikannya selesai tahap dua minggu depan,” terang Herwatan.
Sedangkan tersangka Krido, lanjut Herwatan, sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sejak dilakukan penahanan. “Keterangan masing-masing tersangka termasuk Robinson saling menguatkan satu sama lain, tidak ada yang bertolak belakang sekali,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapuspen TNI Bantah Tersangka Ivan Sugianto Dibekingi Perwira TNI
Advertisement
Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Soal Rencana Penyertaan Modal, DPRD Gunungkidul Gali Data Kredit Macet UMKM di BPR BDG
- KPU Sleman Pastikan Pembangunan TPS Pilkada 2024 Aksesibel untuk Penyandang Disabilitas
- Tim Ad Hoc FIB UGM Tegaskan Tak Ada Unsur Plagiasi di Buku Karya Sri Margana dkk
- Polisi Terjunkan Personel Tambahan Pasca Pembacokan Jambusari
- Pria Ditemukan Meninggal di Ring Road Ternyata Korban Tabrak Lari, 2 Pelaku Ditangkap
Advertisement
Advertisement