Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul terus melakukan penyempurnaan unit usaha Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Resik Tenan. Unit ini agar wilayah Bangunjiwo tak lagi buang sampah ke TPA Piyungan.
Tahun ini rencananya akan ada pengadaan alat pemilah sampah dan pembakar residu. Lurah Bangunjiwo, Pardja mengatakan TPS 3R Resik Tenan merupakan unit usaha pengelolaan sampah dibawah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Kamulyan.
TPS tersebut baru resmi beroperasi sejak Februari 2023. Namun pendirian TPS tersebut sudah dirancang sejak dua tahun sebelumnya, bahkan sejak 2019 sudah mulai dibahas.
Awalnya TPS Resik Tenan menerima sekitar 180-an pelanggan. Namun sejak ada penutupan TPA Piyungan, pelanggan meningkat sampai sekitar 300-an pelanggan. Sebagian besar pelanggana dalah warga yang tinggal di perumahan.
“Harapannya jumlah pelanggan meningkat sampai sekitar 1000 orang. Akhir tahun ini alat pemilah dan pembakar residu sudah siap. Insyaallah Bangunjiwo bisa mengelola sampah warga tanpa membuang ke TPA Piyungan,” katanya, Rabu (2/8/2023).
Pardja mengakui TPS 3R Resik Tenan memang belum sempurna karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Awalnya pendirian TPS tersebut hanya didanai Rp200 juta, kemudian turun anggaran lagi Rp40 juta. Saat ini ada anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais) sekitar Rp1 miliar yang rencananya untuk pembelian alat.
BACA JUGA: Pernyataan Rocky Gerung Dianggap Menghina Presiden Jokowi, Ini Katanya
Sementara tidak ada anggaran langsung dari Pemkab Bantul, kecuali dana per perdukuhan Rp50 juta. Namun dana tersebut juga bukan hanya untuk penanganan lingkungan, melainkan untuk pendidikan dan kesehatan. Sehingga anggaran penanganan sampah sebenarnya masih minim.
Ia juga meyakini dari 75 kalurahan di Bantul belum ada setengahnya yang memiliki TPS 3R karena memang tidak ada anggaran khusus. Selain itu pemanfaatan tanah kas desa (TKD) untuk TPS 3R juga butuh waktu lama, minimal dua tahun baru selesai proses izinnya. “Pemerintah ngejar-ngejar [untuk membuat TPS 3R tiap kalurahan] tapi tidak memberikan fasilitas yang mencukupi, belum lagi izin lokasi tanah kas desa juga prosesnya panjang sampai tahun,” ungkapnya.
Kepala Unit TPS 3R Resik Tenan, Budi Santoso mengatakan sebenarnya masih banyak warga Bangunjiwo yang ingin berlangganan di TPS 3R Resik Tenan, namun karena penanganannya terbatas sehingga belum semua bisa terakomodasi. Untuk warga yang memiliki lahan sementara dianjurkan membuat jugangan untuk menimbun sampah organik. Sementara pihaknya memprioritaskan warga perumahan yang tidak memiliki lahan untuk membuat jugangan.
Ia mengakui fasilitas TPS 3R Resik Tenan masih sangat minim. Tidak ada alat pilah, tidak ada mesin penghancur residu, dan tidak ada timbangan kapasitas besar. Sehingga pihaknya tidak menghitung berapa volume sampah dari warga yang dikelola oleh unit usaha yang dijalankannya. “Kami hitungannya dalam sehari paling mengelola sampah satu Pikap L300 penuh,” ucapnya.
Sampah-sampah yang berhasil dikumpulkan kemudian dipilah. Sampah organik dibuat pupuk kompos. Sementara sampah non organik dijual lagi. Sementara residunya masih tetap dibuang ke TPA Piyungan karena tidak memiliki alat pemusnah residu.
Pemkab Bantul seharusnya bisa mencontoh Kabupaten Banyumas yang memiliki TPS 3R di tiap kalurahan dan Pemkab memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengolah residu dari tiap TPS 3R. “Seharusnya yang memodali TPS 3R tiap kalurahan adalah pemerintah kabupaten. Sementara pemerintah kabupaten cukup memiliki satu TPST untuk menampung residu dari semua TPS 3R,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya mendorong semua kalurahan untuk membentuk TPS 3R agar mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.
Ia menyebut saat ini ada 30 kalurahan yang sudah memiliki TPS 3R dan Bersiap tidak membuang sampah lagi ke TPA Piyungan. Anggarannya bisa memanfaatkan dana kalurahan dan dana perdukuhan. Ia tidak hapal berapa total anggaran penanganan sampah tahun ini yang dimiliki DLH. Selain itu TPS 3R juga bisa menggunakan danais.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisata Sungai Oya di Tahura Bunder viral. Pengelola menegaskan kawasan ini tidak gratis dan retribusi mengacu Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023.
Basarnas menyatakan 46 penumpang KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar selamat. Sebanyak 23 orang masih dalam pencarian.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ekonom menilai pengembangan biofuel generasi kedua pasca-B50 menghadapi tantangan pembiayaan, bahan baku, teknologi, dan kepastian kebijakan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.