Advertisement

UPT Cagar Budaya Minta Pedagang Teras Malioboro 2 Bawa Pulang Sampahnya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 03 Agustus 2023 - 12:57 WIB
Jumali
UPT Cagar Budaya Minta Pedagang Teras Malioboro 2 Bawa Pulang Sampahnya Sampah / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAUPT Pengelolaan Cagar Budaya Kota Jogja meminta agar sampah pedagang di Teras Malioboro 2 dibawa pulang. Langkah itu dilakukan sebagai dukungan atas penerapan pembatasan pembuangan sampah di Jogja ke TPST Piyungan pada transisi tahap pertama.

BACA JUGA: UPT Malioboro Buru Pelaku Tindakan Asusila

Advertisement

“Dengan adanya edaran [TPST] Piyungan ditutup [pembatasan sampah], kami mengambil kebijakan seluruh sampah khususnya di Teras Malioboro 2 tidak boleh dibuang ke kami, harus dibuang ke tempat masing-masing,” kata Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto, Kamis (3/8/2023).

Ekwanto mengungkapkan jika sampah yang dihasilkan wisatawan di sepanjang Jalan Malioboro masih dapat ditampung. Kebijakan yang diterapkan kepada para pedagang itu diambil untuk mengurangi sampah di Kawasan Malioboro.

Sebab, hingga kini, pihaknya belum memiliki teknologi untuk pengolahan sampah, sehingga pengelolaan sampah dilakukan dengan memilah sampah organik dan anorganik yang sudah diterapkan sejak Desember 2022.

Selama pembatasan pembuangan sampah ke TPST Piyungan berlaku, sampah yang dihasilkan di Kawasan Malioboro disimpan dalam bin atau tempat sampah berukuran besar.

“Kalau sampah sehari rata rata 2-3 truk tapi kami pilah, yang kita buang residu ke TPA Piyungan. Selama ini yang belum boleh di sana ditampung di bin yang kaki siapkan, gudang kami penuh sampah, sambil menunggu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028 Sah Terpilih

News
| Rabu, 27 September 2023, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor

Wisata
| Selasa, 26 September 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement