Advertisement
Malioboro Rendah Emisi, Dishub: Rekayasa Lalu Lintas Setelah Ada Kendaraan Listrik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah mulai mempersiapkan jelang diterapkannya Malioboro Low Emission. Salah satunya adalah terkait dengan skenario penataan arus lalu lintas.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, kebijakan yang akan diterapkan dalam upaya mendukung Kawasan Malioboro Low Emission atau Malioboro Rendah Emisi masih dalam tahap pengkajian.
Advertisement
Menurut Made untuk menyempurnakan rencana Kawasan Malioboro rendah emisi tersebut saat ini masih dikoordinasikan dengan beberapa pihak terkait. Uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut nantinya juga akan diterapkan apabila kendaraan listrik sudah mulai beroperasi. Namun, dalam waktu dekat, Made memastikan belum ada perubahan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
“Enggak [rekayasa lalu lintas dalam waktu dekat]. Hanya nanti tergantung hasil uji cobanya seperti apa [kendaraan listrik], kemudian fasilitas angkutan umum yang ke Kawasan Sumbu Filosofi [dengan] pilot project di kawasan Malioboro menggunakan rute yang sudah berjalan, atau hasil uji cobanya,” katanya, Kamis (3/8/2023).
BACA JUGA: Malioboro Berubah Drastis 2 Tahun Lagi, Begini Gambarannya
Menurut Made, untuk mendukung kebijakan Malioboro Rendah Emisi, Pemda DIY telah merancang penggunaan kendaraan rendah emisi di Kawasan Malioboro, seperti kendaraan listrik. Untuk itu, analisis, kajian, uji coba prototipe juga telah dilakukan. Dalam waktu dekat becak kayuh yang sebelumnya telah diuji Pemda DIY pun akan masuk lelang.
“Pada prinsipnya ketika sudah ada desain atau rencana sumbu filosofi, kita mendukung dari sisi transportasi dalam rangka low emission zone, makanya kami menyentuh pada angkutan umum dan kendaraan tradisional. Jadi kesiapan itu secara teknis sudah kami lakukan, termasuk analisis teknis, kajian dan lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Terdampak Penataan Lempuyangan Tuntut Transparansi Kompensasi
- Dibangun Sejak 2018, Gedung Baru SMPN 1 Wates Tak Kunjung Rampung
- Ancaman Abrasi di Kawasan Pesisir di Bantul Nyata, Jarak Terjauh Hampir 100 Meter
- Warga Bumijo Jogja, Bergotong Royong Bersihkan Sungai Buntung
- Satu Warga Lempuyangan Masih Bertahan di Tengah Relokasi untuk Penataan Kawasan
Advertisement
Advertisement