Advertisement
Genjot Potensi Durian, Pemkab Kulonprogo Pakai Danais

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengembangan durian di Kabupaten Kulonprogo terus dilakukan. Saat ini, ada lima kapanewon yang menjadi sentra pengembangan durian.
Untuk itu, Pemkab Kulonprogo memanfaatkan Dana Keistimewaan untuk mengembangkan potensi durian tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo, Juliwati mengatakan pengembangan durian dan sarana-prasana di Kawasan Perbukitan Menoreh menggunakan Danais. "Dengan Danais kami berikan dukungan perawatan dan pemeliharaan tanaman durian. Tahun ini Danais kami alokasikan untuk Kalibawang dan Girimulyo," kata Juliwati dihubungi, Jumat (4/8/2023).
Perawatan dan pemeliharaan tersebut berwujud dalam bantuan pupuk dan pestisida. Selain Kalibawang dan Girimulyo yang menjadi sentra pengembangan durian, masih ada Samigaluh, Kokap, dan sebagian Nanggulan. "Nominal Danais kami belum bisa memberi tahu soalnya dananya bukan hanya untuk durian. Ada juga untuk peternakan dan mendukung perkebunan," katanya.
BACA JUGA: Dua Varietas Baru Durian Diperkenalkan di Embung Tonogoro
Juliwati menjelaskan dalam upaya pengembangan durian, pihaknya menemui beberapa kendala. Salah satu kendala yang muncul adalah ketiadaan lahan luas untuk kebun durian. "Karena wilayah pengembangan durian ini di perbukitan ya kami kesulitan karena tidak adalah satu lahan luas. Memang sudah ada lahan berhektar-hektar untuk mengembangkan durian tapi terpisah-pisah. Tidak bisa ngeblok dalam hamparan," ucapnya.
Lebih jauh, Juliwati mengatakan DPP Kulonprogo sedang mendaftarkan dua varietas baru durian lokal bernama Kepranan dan Kantik. Kedua durian tersebut berasal dari Kalurahan Banjoroyo, Kalibawang. "Kepranan dan Kantik sedang kami daftarkan bersama BRIN dan Pemerintah Pusat. Nantinya dapat ditetapkan menjadi varietas unggulan. Kemarin sudah ada uji identifikasi fisik," lanjutnya.
Kepranan tumbuh di pohon durian berumur 101 tahun milik Waliadin, sedangakan Kantik tumbuh di pohon durian berumur 30 tahun milik Kobar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
- Kronologi Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji di Sleman, Korban Dilaporkan Karena Kasus Pencurian
Advertisement
Advertisement