Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pembuangan Bayi di Semin Gunungkidul
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Aktivitas pembuangan sampah di TPAS Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Wonosari, Rabu (11/5/2022)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengaku harus mengkaji terlebih dulu soal upaya membantu pengelolaan sampah dari Kota Jogja selama TPA Piyungan ditutup. Hal ini tak lepas dari kondisi TPAS Wukirsari yang mulai penuh.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan sudah ada informasi berkaitan dengan permintaan untuk membantu dalam pengelolaan sampah dari luar daerah. Dia tidak menampik, selama TPA Piyungan ditutup, persoalan sampah muncul, khususnya di Kota Jogja.
Untuk itu, seperti diberitakan sebelumnya, Pemda DIY meminta sejumlah daerah tidak mengedepankan ego sektoralnya dan bersedia membantu Pemkot Jogja memecahkan masalah sampah. “Memang ada permintaan agar Gunungkidul bisa menampung sampah-sampah ini,” katanya, Rabu (9/8/2023).
Meski demikian, Sunaryanta belum bisa memberikan kepastian. Dia berdalih tetapi harus membuat kajian terkait dengan daya tampung di TPAS Wukirsari.
BACA JUGA: Pemda DIY Dorong Pemkab Gunungkidul Ikut Bantu Tampung Sampah Kota Jogja
Selain itu, dia juga mengaku perlu meminta pertimbangan dari warga sekitar TPAS terkait dengan kebijakan pembuangan tersebut. Terlebih lagi, sampah yang akan dibuang tidak sedikit karena bisa mencapai 70 truk setiap harinya. “Masyarakat sekitar harus didengarkan. Kalau ada penolakan, maka tidak bisa diabaikan aspirasi tersebut. Tetapi yang jelas, kami akan kaji terlebih dahulu,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan di dalam Perda No 14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Tangga melarang adanya aktivitas pembungan sampah dari luar daerah.
Namun demikian, di dalam aturan tersebut juga membuka kesempatan adanya pengelolaan bersama, tapi ia mengakui hingga sekarang belum ada surat resmi. “Kalau sebatas informasi sudah ada, tapi kalau secara resmi belum ada,” katanya.
Menurut dia, adanya kajian terkait dengan potensi pengelolaan bersama daerah lain sangat penting. Hal ini menyangkut kapasitas dari TPAS Wukirsari yang semakin penuh.
Dia tidak menampik kondisi TPAS Wukirsari saat ini memang sudah menuju overload. Adapun, upaya perluasan area pengolahan juga masih terbentur kendala anggaran sehingga program tersebut masih sebatas wacana. “Intinya kami ikut arahan dari pimpinan [Bupati Gunungkidul]. Tetapi, dari sisi kapasitas, juga harus diperhatikan sehingga tidak memunculkan masalah baru nantinya,” kata Hary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Bayi laki-laki berusia sekitar satu minggu ditemukan dalam kardus di Klitikan Pasar Sleman. Polisi kini mencari keberadaan orang tuanya.
"Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia."
Baznas, Danantara, Kemenkop, dan MES meneken MoU penguatan ekosistem zakat, koperasi syariah, pemberdayaan ekonomi, dan program sosial.
Prabowo menyebut porsi hasil pengemudi ojol naik dari 80% menjadi 92%. Sejumlah pengemudi dilaporkan penghasilannya naik hingga 3 kali lipat.
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.