Advertisement

Promo November

4 Kawasan SRS Keistimewaan DIY di Wilayah Sleman Telah Dipasangi Papan Informasi

Catur Dwi Janati
Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:17 WIB
Sunartono
4 Kawasan SRS Keistimewaan DIY di Wilayah Sleman Telah Dipasangi Papan Informasi Suasana pemasangan secara simbolis meremikam Pemasangan Papan Informasi Kawasan Sempadan Sungai, Papan Informasi Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) dan Papan Informasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman di Kawasan Wisata Lava Bantal, Jogotirto, Berbah. - Istimewa/Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo secara simbolis meresmikan pemasangan Papan Informasi Kawasan Sempadan Sungai, Papan Informasi Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) dan Papan Informasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman. Agenda ini digelar untuk memperingati 11 Tahun lahirnya Undang-undang No.13 /2012 tentang Keistimewaan.

Kustini menilai sempadan sungai memiliki fungsi utama sebagai penyangga ekosistem sungai serta daratan. Sempadan sungai juga berperan sebagai batas perlindungan sungai.

Advertisement

Oleh karena itu perlu ada upaya konservasi dan edukasi untuk memahamkan masyarakat tentang konsep spasial kawasan sempadan sungai. Termasuk arti penting sempadan sungai bagi keseimbangan ekosistem.

BACA JUGA : BKK Dana Keistimewaan Didorong untuk Kesejahteraan Rakyat

"Dengan adanya edukasi diharapkan masyarakat mengetahui batasan-batasan mengenai hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan di area sempadan sungai. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat upaya konservasi sungai serta meminimalisir alih fungsi sempadan sungai," kata Kustinidi Kawasan Wisata Lava Bantal, Jogotirto, Berbah pada Rabu (23/8/2013) . 

Ia mengimbau seluruh pihak untuk mendukung program konservasi ini agar mewujudkan keharmonisan lingkungan alam serta melindungi fungsi ruang. "Komitmen yang tinggi dan kedisiplinan dari masyarakat merupakan kunci sukses penataan ruang dan bangunan," ungkapnya.

"Melalui pemasangan papan informasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga sempadan sungai, tata ruang dan peruntukannya minimal di wilayah Kabupaten Sleman," lanjutnya

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury mengungkapkan Dispertaru Sleman terus melakukan penyebarluasan informasi penataan ruang kepada masyarakat sebagai upaya pengendalian pemanfaatan ruang. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi dan pemasangan Papan Informasi tentang Pemantapan Sempadan Sungai dan RDTR di wilayah SRS Candi Prambanan-Candi Ijo.

"Maksud dan tujuan pemasangan ini di kawasan Sleman Timur adalah mewujudkan keharmonisan dengan lingkungan alam. Serta untuk melindungi fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang," katanya.

BACA JUGA : Memaksimalkan Peran Kampung Pramuka dengan Dana Keistimewaan

Saat ini ada empat lokasi kawasan SRS yang telah dipasang papan informasi sempadan sungai sepanjang tahun 2023. Empat lokasi itu meliputi Sungai Opak di Jragung Jogotirto, Berbah, Sungai Talang di Ringinsari Bokoharjo, Prambanan, Sungai Ciro di Sambiroto Purwomartani, Kalasan dan Sungai Kuning di Kuton Sendangtirto, Berbah

Tidak hanya sejumlah papan informasi RDTR Kawasan Sleman Timur dipasang di setiap kantor kalurahan di Kapanewon Prambanan. Meliputi Kalurahan Bokoharjo, Kalurahan Gayamharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Sambirejo, Kalurahan Sumberharjo dan Kalurahan Wukirharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement