Advertisement
4 Kawasan SRS Keistimewaan DIY di Wilayah Sleman Telah Dipasangi Papan Informasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo secara simbolis meresmikan pemasangan Papan Informasi Kawasan Sempadan Sungai, Papan Informasi Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) dan Papan Informasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman. Agenda ini digelar untuk memperingati 11 Tahun lahirnya Undang-undang No.13 /2012 tentang Keistimewaan.
Kustini menilai sempadan sungai memiliki fungsi utama sebagai penyangga ekosistem sungai serta daratan. Sempadan sungai juga berperan sebagai batas perlindungan sungai.
Advertisement
Oleh karena itu perlu ada upaya konservasi dan edukasi untuk memahamkan masyarakat tentang konsep spasial kawasan sempadan sungai. Termasuk arti penting sempadan sungai bagi keseimbangan ekosistem.
BACA JUGA : BKK Dana Keistimewaan Didorong untuk Kesejahteraan Rakyat
"Dengan adanya edukasi diharapkan masyarakat mengetahui batasan-batasan mengenai hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan di area sempadan sungai. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat upaya konservasi sungai serta meminimalisir alih fungsi sempadan sungai," kata Kustinidi Kawasan Wisata Lava Bantal, Jogotirto, Berbah pada Rabu (23/8/2013) .
Ia mengimbau seluruh pihak untuk mendukung program konservasi ini agar mewujudkan keharmonisan lingkungan alam serta melindungi fungsi ruang. "Komitmen yang tinggi dan kedisiplinan dari masyarakat merupakan kunci sukses penataan ruang dan bangunan," ungkapnya.
"Melalui pemasangan papan informasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga sempadan sungai, tata ruang dan peruntukannya minimal di wilayah Kabupaten Sleman," lanjutnya
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury mengungkapkan Dispertaru Sleman terus melakukan penyebarluasan informasi penataan ruang kepada masyarakat sebagai upaya pengendalian pemanfaatan ruang. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi dan pemasangan Papan Informasi tentang Pemantapan Sempadan Sungai dan RDTR di wilayah SRS Candi Prambanan-Candi Ijo.
"Maksud dan tujuan pemasangan ini di kawasan Sleman Timur adalah mewujudkan keharmonisan dengan lingkungan alam. Serta untuk melindungi fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang," katanya.
BACA JUGA : Memaksimalkan Peran Kampung Pramuka dengan Dana Keistimewaan
Saat ini ada empat lokasi kawasan SRS yang telah dipasang papan informasi sempadan sungai sepanjang tahun 2023. Empat lokasi itu meliputi Sungai Opak di Jragung Jogotirto, Berbah, Sungai Talang di Ringinsari Bokoharjo, Prambanan, Sungai Ciro di Sambiroto Purwomartani, Kalasan dan Sungai Kuning di Kuton Sendangtirto, Berbah
Tidak hanya sejumlah papan informasi RDTR Kawasan Sleman Timur dipasang di setiap kantor kalurahan di Kapanewon Prambanan. Meliputi Kalurahan Bokoharjo, Kalurahan Gayamharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Sambirejo, Kalurahan Sumberharjo dan Kalurahan Wukirharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Hanya di Mal, Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum juga Beramal Rp10 Juta ke Masjid Istiqlal dengan Uang Palsu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disbud Sleman Susun Buku Kawasan Wisata Kaliurang
- Soal Penataan Parkir ABA Jogja, Sultan: Jangan Telantarkan Rakyat!
- Pemkot Jogja Ganti Puluhan Gerobak Sampah yang Sudah Usang
- Kasus Laka Laut Terus Berulang, Ini Respons Dispar Bantul
- Takmir Masjid di Wirobrajan Manfaatkan Sampah Anorganik, Jadi Tambahan Anggaran Jumat Berkah
Advertisement