WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dua remaja harus berurusan dengan polisi karena aksi ugal-ugalan di selatan Jembatan Kretek, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul Jumat (8/9/2023) pukul 23.30 WIB. Keduanya diduga hendak melakukan perkelahian dengan remaja lainnya.
Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, menjelaskan kedua remaja tersebut berinisial ASA dan MFM. Keduanya merupakan siswa kelas X di sebuah SMK di Imogori. Keduanya sempat diamankan warga sebelum dibawa petugas Polsek Kretek. “Infonya akan berantem,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (10/9/2023).
BACA JUGA : Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak
Mereka menaiki satu motor Honda dengan nomor polisi AB 4877 PB. Ia tidak mengetahui detail apakah keduanya terlibat geng, namun dipastikan berasal dari sekolah yang sama dan mereka tertinggal dari kelompoknya. “Diduga keduanya tertinggal dari rombongannya,” kata dia.
Adapun kronologi penangkapan ini berawal ketika adanya laporan warga di sekitar TKP, adanya pengamanan dua remaja yang ugal-ugalan di jalan. “Diamankan warga karena memacu sepeda motor dengan kencang dan menekan standar motornya ke aspal,” paparnya.
Selanjutnya petugas piket fungsi Polsek Kretek mendatangi TKP untuk membawa dua anak remaja tersebut ke Polsek Kretek. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya senjata tajam dari kedua remaja tersebut. “Digeledah dan tidak ada senjata tajam,” katanya.
BACA JUGA : Ini Wajah dan Peran Para Pelaku Klitih Titik Nol Jogja
Karena tidak kedapatan membawa senjata tajam dan tidak ada korban dari kedua remaja tersebut, maka mereka tidak ditahan atau diproses hukum lebih lanjut. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan dipanggil orang tuanya ke Polsek Kretek.
Kepada orang tua masing-masing ia meminta untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai melakukan perbuatan melawan hukum. “Setelah didata dan membuat pernyataan, kemudian dikembalikan kepada orang tua. Karena tidak ditemukan senjata tajam dan tidak ada korban,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Penanganan stunting (tengkes) di DIY tidak hanya bertumpu pada peran keluarga, tetapi juga memerlukan dorongan masif dari ekosistem komunitas.
Media sosial tak lagi sekadar menjadi ruang hiburan. Melalui bedah buku berjudul 300 Juta Pertama dari YouTube dan Facebook yang digelar Dinas Perpustakaan
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Peringatan HAN 2026 di Prambanan libatkan ratusan siswa. Edukasi budaya, bantuan sosial, dan pesan penting untuk generasi muda.