Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dua remaja harus berurusan dengan polisi karena aksi ugal-ugalan di selatan Jembatan Kretek, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul Jumat (8/9/2023) pukul 23.30 WIB. Keduanya diduga hendak melakukan perkelahian dengan remaja lainnya.
Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, menjelaskan kedua remaja tersebut berinisial ASA dan MFM. Keduanya merupakan siswa kelas X di sebuah SMK di Imogori. Keduanya sempat diamankan warga sebelum dibawa petugas Polsek Kretek. “Infonya akan berantem,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (10/9/2023).
BACA JUGA : Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak
Mereka menaiki satu motor Honda dengan nomor polisi AB 4877 PB. Ia tidak mengetahui detail apakah keduanya terlibat geng, namun dipastikan berasal dari sekolah yang sama dan mereka tertinggal dari kelompoknya. “Diduga keduanya tertinggal dari rombongannya,” kata dia.
Adapun kronologi penangkapan ini berawal ketika adanya laporan warga di sekitar TKP, adanya pengamanan dua remaja yang ugal-ugalan di jalan. “Diamankan warga karena memacu sepeda motor dengan kencang dan menekan standar motornya ke aspal,” paparnya.
Selanjutnya petugas piket fungsi Polsek Kretek mendatangi TKP untuk membawa dua anak remaja tersebut ke Polsek Kretek. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya senjata tajam dari kedua remaja tersebut. “Digeledah dan tidak ada senjata tajam,” katanya.
BACA JUGA : Ini Wajah dan Peran Para Pelaku Klitih Titik Nol Jogja
Karena tidak kedapatan membawa senjata tajam dan tidak ada korban dari kedua remaja tersebut, maka mereka tidak ditahan atau diproses hukum lebih lanjut. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan dipanggil orang tuanya ke Polsek Kretek.
Kepada orang tua masing-masing ia meminta untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai melakukan perbuatan melawan hukum. “Setelah didata dan membuat pernyataan, kemudian dikembalikan kepada orang tua. Karena tidak ditemukan senjata tajam dan tidak ada korban,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
KPK mengungkap kasus HGB Summarecon di Bogor bermula dari sengketa tanah hingga muncul dugaan permintaan Rp2 miliar untuk buka blokir SHGB.
Gunungkidul mendorong tertib adminduk melalui layanan online, jemput bola, penghargaan Pelanduk, dan perhatian bagi kelompok rentan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 16 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Dugaan beras fortifikasi tak sesuai label ditemukan pemerintah. Harganya mencapai Rp57.000 per kilogram dan diduga rugikan konsumen Rp89 triliun.