Advertisement
Capaian Kepemilikan KTP-el di Jogja Masih Rendah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah masyarakat Jogja yang memiliki KTP elektronik (KTP-el) masih jauh dari target yang ditetapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja.
Saat ini Disdukcapil Kota Jogja tengah memperluas cakupan masyarakat yang mengakses Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayahnya.
Advertisement
Sampai dengan September ini baru ada 5.379 atau 1,68 persen masyarakat wajib KTP elektronik yang sudah mengakses layanan itu, padahal target sampai dengan akhir tahun ini berada di angka 25%.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogja Septi Sri Rejeki menjelaskan rendahnya capaian masyarakat yang mengakses IKD itu disebabkan oleh sejumlah faktor salah satunya yakni banyaknya penduduk non permanen yang bermukim di wilayah setempat seperti misalnya mahasiswa luar daerah.
"Kami pernah kerja sama dengan kampus UGM untuk melakukan verifikasi IKD, setelah selesai dilakukan ternyata jumlah penduduk Jogja hanya 5 persen yang lainnya banyak dari warga Sleman dan luar DIY," kata Septi, Rabu (14/9/2023).
Oleh karenanya upaya memperluas cakupan kepemilikan IKD di masyarakat terus dilakukan. Disdukcapil telah membuka gerai verifikasi IKD di setiap kegiatan yang melibatkan banyak warga masyarakat mulai dari lingkungan Balai Kota Jogja, sekolah maupun pertemuan-pertemuan rutin di lingkungan warga masyarakat.
"Termasuk juga di dinas, kemantren dan kelurahan. Juga RT RW dan pertemuan dasawisma sehingga akhir tahun target kita semoga bisa tercapai. Kita juga sudah jemput bola ke sekolah dan instansi lain," katanya.
Menurut Septi upaya jemput bola memang harus dilakukan untuk mengejar target masyarakat wajib KTP elektronik yang harus terintegrasi ke dalam IKD. Sebab setiap harinya masyarakat yang wajib KTP elektronik selalu bertambah, sehingga ketika upaya perluasan IKD tidak cepat dilakukan takutnya target capaian malah semakin menurun.
BACA JUGA: Gempa Bumi Magnitudo 5,1 di Laut Jawa, Ini Penyebabnya
"Karena setiap hari jumlah warga yang wajib KTP elektronik kan selalu naik karena usia bertambah. Sedangkan di sisi lain ketika kami tidak aksi apapun untuk perluasan IKD ini tentu bisa berkurang capaiannya," katanya.
Septi menambahkan ada banyak manfaat yang nantinya bisa dirasakan warga jika mengakses IKD di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempercepat transaksi pelayanan publik serta mengamankan identitas penduduk lewat sistem autentikasi demi mencegah pemalsuan data. Di dalam IKD identitas kependudukan yang bisa diakses juga cukup lengkap.
"Misalnya saja ada KK, KTP, NPWP dan lain sebagainya. Jadi setiap hari itu kementerian dalam negeri akan melakukan integrasi dengan instansi pelayanan publik lainnya, sehingga ke depan juga akan bisa muncul identitas kependudukan yang lain," ujarnya.
Masyarakat yang sudah mempunyai IKD juga tidak perlu lagi mengakses Jogja Smart Servis jika ingin mendapatkan layanan di Disdukcapil setempat. Selain itu, pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jogja sekarang juga sudah mewajibkan warga untuk mengantongi IKD. "Lewat IKD juga bisa cetak dokumen kependudukan melalui anjungan dukcapil mandiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Persilakan Hasto PDIP Menyangkal Terlibat Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Tetap Siapkan Bukti
Advertisement
Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 30 Desember 2024, Ada Penambahan Jam di Libur Tahun Baru
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 30 Desember 2024: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Senin 30 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Terbaru Jadwal Kereta Bandara Senin 30 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 30 Desember 2024
Advertisement
Advertisement