Advertisement
Tok! Dishub Tetapkan 3 Ruas Jalan di Kulonprogo sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo resmi menetapkan tiga ruas jalan di Kulonprogo sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL). Penetapan tersebut menjadi upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kulonprogo, Sukirno, mengatakan bahwa telah terbit SK Bupati Nomor 324/C/2023 yang menetapkan ruas Jalan Diponegoro, Brigjend Katamso, dan Sutijab sebagai kawasan tertib lalu lintas.
Advertisement
Dalam SK tersebut disampaikan bahwa uji coba KTL dilakukan selama satu bulan, lalu selama pelaksanaan uji coba KTL, tindakan yang diberlakukan bersifat pembinaan.
"Di Kawasan Kota Wates kan belum ada KTL. Yang ada hanya di Jalan Nasional mulai dari Milir sampai Tambak," kata Sukirno dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Perluasan dan pengembangan KTL di Jalan Kabupaten juga menjadi upaya agar pemangku kepentingan di Kulonprogo dapat dengan leluasa terlibat dalam pengembangannya. Menurut Sukirno, KTL merupakan kawasan yang dibina dan diawasi serta memiliki standar tertentu seperti kualitas drainase, perkerasan jalan, trotoar, markup, apill, dan rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ).
"Kami memilih tiga ruas jalan tadi yang ditetapkan sebagai KTL karena dari sisi perlengkapan jalan memenuhi persyaratan," katanya.
Sukirno berharap KTL dapat diperluas karena hal tersebut sangat dibutuhkan untuk membentuk budaya berlalu lintas sehingga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
"Harapan kami, KTL dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menekan angka laka. Kalau kita pantau laporan kepolisian, setidaknya ada 600 kejadian laka selama satu tahun," ucapnya.
Lebih jauh, Dishub Kulonprogo juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pengendara mengenai penetapan KTL tersebut melalui pembagian stiker. Edukasi juga terus diberikan dengan menyasar sekolah-sekolah pada momen-momen tertentu."Ada program ke sekolah berkaitan dengan etika berlalu lintas. Itu biasanya di programkan. Tidak bisa setiap hari juga. Momen-momen tertentu saja seperti penerimaan siswa baru," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- BUKU CERDAS MENGELOLA SAMPAH MANDIRI: Hindari Penggunaan Styrofoam, Kelola Sampah Kering Melalui Bank Sampah
- PROGRAM LITERASI MASYARAKAT: DPAD Bedah Buku Spiritual Problem Solving Jangan Kalah oleh Masalah
- FASILITAS PEMERINTAH: Pemuda DIY Bisa Manfaatkan Program Kepemudaan
- Suluh Sumurup Art Festival: Keterbatasan Bukan Jadi Penghalang untuk Berekspresi
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 18 Mei 2024
Advertisement
Advertisement