Advertisement
Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pemkot Jogja Fasilitasi Reunifikasi Lansia

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak tiga lansia yang tinggal di UPT Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar (RPSLU) Budhi Dharma Jogja dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Pengembalian tersebut didasarkan atas permintaan para lansia sendiri.
Selanjutnya, RSPLU Budhi Dharma akan memulangkan 12 lansia dalam program reunifikasi. Tujuannya agar kesejahteraan lansia di Jogja dapat lebih terpenuhi melalui program reunifikasi itu.
Advertisement
Program reunifikasi tak melepaskan tanggung jawab RSPLU Budhi Dharma terhadap layanan kepada para lansia tersebut. Meskipun dipulangkan ke keluarga, para lansia yang mengikuti program reunifikasi tetap mendapat bantuan sembako, layanan kesehatan, hingga fasilitas penunjang kesejahteraan lain.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja yang membawahi RPSLU Budhi Dharma menjelaskan reunifikasi bagian dari komitmennya untuk mewujudkan kesejahteraan lansia di wilayahnya.
"Jika keluarga ingin lansia disini dipulangkan, tentunya bisa. Namun dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Jika dirasa bisa merawat kondisi lansia, maka lansia boleh dibawa pulang dan kami masih mensuplai sandang, pangan dan obat-obatan untuk mereka," jelas Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT RPSLU Budhi Dharma Sediawati, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA: Angka Harapan Hidup Tertinggi se-Indonesia, Jumlah Lansia di Jogja Terus Bertambah
Sediawati menjelaskan reunifikasi juga membantu psikologis lansia agar tetap bahagia dan bisa menikmati hidupnya. “Namanya keluarga pasti jadi bagian penting setiap orang, tentu ini berdampak secara psikologis ke para lansia, sehingga kalau psikisnya baik tentu kesejahteraan akan meningkat,” paparnya.
Total kini ada 61 lansia yang tinggal di RPSLU Budhi Dharma. Dimana kebanyakan lansia yang difasilitasi tersebut berasal dari Kota Jogja.
Syarat reunifikasi, jelas Sediawati, para lansia harus memiliki identitas kependudukan yang jelas dan kondisi keluarganya juga dapat dipantau oleh pihaknya. “Kalau KTP dan KK ada dan jelas tentu dapat reunifikasi, kami juga akan mudah memantau kalau alamatnya jelas,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Jadwal KA Prameks Joga-Kutoajo PP Khusus Angkutan Lebaran 2025
- Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Tak Perlu Repot Cari Parkir, Ini Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 April 2025,Garebeg Sawal, Abdi Dalem Palawija Tampil Lagi
Advertisement
Advertisement