Advertisement

11 Orang Meninggal Gegara Oplosan, Polres Kulonprogo Gelar Razia Sita Ratusan Botol Miras

Andreas Yuda Pramono
Senin, 09 Oktober 2023 - 18:47 WIB
Arief Junianto
11 Orang Meninggal Gegara Oplosan, Polres Kulonprogo Gelar Razia Sita Ratusan Botol Miras Minuman keras - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menyita ratusan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diketahui miras oplosan merenggut nyawa 11 orang di Bantul, Jogja, dan Kulonprogo sejak beberapa hari terakhir.  

Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Iswanto mengatakan bahwa Polres Kulonprogo terus menggencarkan operasi miras. Selama sepekan terakhir, Polres menyita ratusan miras baik yang pabrikan maupun non pabrikan. 

"Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat [pekat] di wilayah Kulonprogo. Selama sepekan operasi pekat digiatkan dan berhasil mengungkap dan mengamankan 473 botol peredaran miras pabrikan dan non pabrikan, dua jeriken minuman non pabrikan," kata Iswanto dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023). 

BACA JUGA: Kasus Miras Oplosan Telan 11 Nyawa, DPRD DIY Minta Usut Tuntas, Polda: Razia Ditingkatkan!

Iswanto menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan menjelang operasi mantab brata dengan tujuan untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024. Kata dia, kegiatan tersebut di dukung jajaran Polsek di Kulonprogo. 

"Didukung jajaran Polsek, Polres Kulonprogo secara serempak malaksanakan Operasi Cipta Kondisi pemberantasan peredaran minuman keras tidak berizin sehingga akan terwujud masyarakat yang aman dan damai dalam aktivitas kesehariannya," katanya. 

Dia menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi miras akan terus dilakukan. Dengan begitu akan ada antisipasi apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan akibat miras.

"Saya mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menginfokan apabila mengetahui adanya informasi peredaran miras alkohol di lingkungannya. Tidak usah ragu ragu silakan laporkan Polsek setempat atau hubungi hotline 110. Informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti. Saya pastikan tindak tegas peredaran miras beralkohol," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

News
| Sabtu, 27 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement