Advertisement

Pemda DIY Kucurkan Danais Rp1 Miliar untuk Investasi di Kalurahan

Yosef Leon
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 07:17 WIB
Maya Herawati
Pemda DIY Kucurkan Danais Rp1 Miliar untuk Investasi di Kalurahan Suasana peluncuran program reformasi kalurahan sebagai penanda dimulainya transformasi Pemerintah Kalurahan di wilayah DIY, Kamis (19/10 - 2023) (email)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAPemda DIY bakal mengucurkan Dana Keistimewaan (Danais) Rp1 miliar untuk investasi di kalurahan.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan anggaran itu disalurkan dalam bentuk investasi yang bisa dimanfaatkan kalurahan melalui program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Advertisement

“Rp1 miliar untuk investasi di [tiap-tiap] kalurahan, silakan lewat BUM-Des [badan usaha milik desa atau badan usaha milik kalurahan] boleh, kelompok masyarakat boleh, bantulah rakyat yang miskin dan nganggur,” kata Sultan.

Dalam Kick-Off Meeting Reformasi Kalurahan, di Royal Ambarrukmo Hotel, Sleman, Kamis (19/10/2023), Sultan mengatakan pemberian dana program investasi di kalurahan sangat relevan untuk direalisasikan. Dengan begitu, Danais bisa termanfaatkan untuk menjawab permasalahan ekonomi dan sosial yang ada di level kalurahan.

“BUM-Des menjadi salah satu garda terdepan yang menopang ekonomi DIY terutama di wilayah desa. Optimalisasi Dana Keistimewaan di BUM-Des dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan kalurahan," kata Sultan.

Pemda DIY meluncurkan program Reformasi Kalurahan sebagai penanda dimulainya transformasi Pemerintah Kalurahan di wilayahnya yang telah diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub) No.40/2023 tentang Reformasi Kalurahan. Dua kebijakan yang menjadi fokus pada program ini yakni reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

Praktik reformasi di kalurahan, kata Sultan, sebenarnya sudah berjalan di DIY meski masih bersifat parsial dan belum terorkestrasi secara proporsional-fungsional dan optimal. “Pada program reformasi birokrasi kalurahan akan ada 16 sektor yang dikembangkan menjadi lebih optimal,” jelasnya.

Sementara, dalam konsepsi pemberdayaan masyarakat, Sultan menegaskan semua unsur harus dilandaskan pada prinsip inklusi sosial tanpa adanya ketertinggalan. Untuk itu, kebijakan dan program sebisa mungkin mengadopsi pendekatan bottom-up atau dari bawah ke atas dengan menyerap aspirasi masyarakat dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.

BACA JUGA: Makan Murah di Jogja, Menikmati Surga Kuliner Autentik di Pasar Ngasem

Reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan dilaksanakan untuk mencapai masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup ini bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial yang didesain agar entitas masyarakat memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, dan mempunyai mata pencaharian. "Tujuan itu akan dicapai dengan lima program prioritas yakni penanganan stunting, pengembangan budaya, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan penanganan kemiskinan," ujar Sultan.

Perangkat Kalurahan

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyebut Pemda DIY segera menjalankan diseminasi dan sosialisasi Pergub No.40/2023 ke 392 kalurahan di DIY. Dengan begitu, perangkat kalurahan tahu apa saja hak dan tanggung jawabnya serta sektor mana saja yang akan direformasi.

“Kami akan melibatkan semua kalangan. Semua jaringan harus mengawal, jadi ada penguatan di kalurahan," ujarnya.

Akuntabilitas pemerintah dan keuangan di kalurahan menjadi fokus utama yang akan direformasi. Visi Gubernur DIY soal reformasi kalurahan sudah termaktub dalam kebijakan kabupaten kota dan tinggal kalurahan yang belum terlibat. Lewat reformasi kalurahan, visi yang dijalankan akan tetap sesuai dengan rencana Gubernur tentang penataan di tingkat itu.

“Setiap lurah yang diangkat punya visi misi sendiri. Kalurahan punya otonomi khusus yang bisa atur rumah tangganya sendiri. Makanya dimulai agar ada kesamaan,” katanya.

Menurut Beny, muara program ini ada pada isu yang selama ini sering didiskusikan, yakni pengentasan kemiskinan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY KPH Yudanegara mengatakan program Rp1 miliar untuk investasi di kalurahan menjadi amunisi kuat untuk meningkatkan kualitas hidup warga sebagaimana misi pertama Gubernur DIY.

“Saya harap lurah dan pamong kreatif, inovatif, transparan, akuntabel, dan terbuka pada masukan-masukan masyarakat. Sebab hakikat Reformasi Kalurahan adalah memperkuat birokrasi pemerintahan kalurahan dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam turut serta membangun kalurahan mereka,” kata Yudanegara.

Pembangunan Inklusif

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Sugito, menyebut Reformasi Kalurahan di DIY yang terdiri dari dua hal yakni reformasi birokrasi kalurahan dan pemberdayaan masyarakat, akan memberikan arah pada pemerintah daerah, kalurahan dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan inklusif dan pengembangan kebudayaan.

"Reformasi birokrasi kalurahan juga sejalan dengan program yang dijalankan desa di wilayah Indonesia antara lain terkait dengan perbaikan tata kelola pemerintah desa, mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan peningkatan sumber daya manusia desa melalui koordinasi dan kolaborasi multipihak," katanya.

Reformasi Kalurahan nantinya juga menuju pada klasifikasi desa berdasarkan tingkat kemajuannya. Di seluruh Indonesia, pada 2015 desa mandiri hanya ada 174, dan pada 2023 tumbuh menjadi 11.456 desa. Desa maju sebanyak 3.608 desa menjadi 23.035 desa. Desa berkembang 22.822 desa jadi 28.766 serta diikuti berkurangnya desa tertinggal dari 33.592 jadi 7.154 desa dan desa sangat tertinggal dari 13.453 jadi 4.850 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement