Advertisement
Reformasi Kalurahan di DIY, Ini Detail Sumber Pembiayaannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menggulirkan Reformasi Kalurahan dengan target pada akhir masa jabatan Gubernur pada 2027 mendatang, sudah dijalankan penuh di semua wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono menyebut anggaran yang disediakan untuk program yang diatur dalam Reformasi Kalurahan akan dimaksimalkan dari sumber mana saja asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Advertisement
Selain dana keistimewaaan (danais), APBD juga bisa dipakai untuk pelaksanaan program. "Soal dana kami akan optimalkan anggaran yang ada bisa danais, APBD, sharing dengan kabupaten dan kota, pihak ketiga dan lain sebagainya. Semua sumber daya akan kami kerahkan, termasuk dari Pusat karena belum ada di Indonesia yang melakukan reformasi kalurahan," ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan anggaran Rp1 miliar dipakai untuk investasi di kalurahan. Dana itu disalurkan dalam bentuk investasi yang bisa dimanfaatkan kalurahan melalui program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Rp1 miliar untuk investasi di [tiap-tiap] kalurahan, silakan lewat BUM-Des [badan usaha milik desa atau badan usaha milik kalurahan] boleh, kelompok masyarakat boleh, bantulah rakyat yang miskin dan nganggur,” kata Sultan dalam Kick-Off Meeting Reformasi Kalurahan, di Royal Ambarrukmo Hotel, Sleman, Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA: Media Sosial X Segera Bikin Aturan Langganan Premium Baru, Ini Detailnya
Sultan mengatakan pemberian dana program investasi di kalurahan sangat relevan untuk direalisasikan. Dengan begitu, Danais bisa dimanfaatkan untuk menjawab permasalahan ekonomi dan sosial yang ada di level kalurahan. “BUMDes menjadi salah satu garda terdepan yang menopang ekonomi DIY terutama di wilayah desa. Optimalisasi Dana Keistimewaan di BUMDes dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan kalurahan," kata Sultan.
Pemda DIY pada tahun ini menyalurkan sebanyak Rp132 miliar ke 310 kalurahan melalui Danais. Dana itu digunakan untuk mendukung penataan dan pengembangan serta pemberdayaan masyarakat kalurahan. Program yang sudah dijalankan sejak 2021 ini diharapkan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi dari kalurahan.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, mengatakan program yang dinamai bantuan keuangan khusus kalurahan (BKK) itu masih berlanjut sampai tahun ini. Per kalurahan mengakses besaran dana dengan nominal yang berbeda sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

9 Desa di Jateng Jadi Proyek Percontohan Penanggulangan Kemiskinan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Jogja Mengoperasikan 4 Kereta Api Tambahan Selama Libur Iduladha 2025
- Lawson Sajikan Kopi Pilihan yang Digemari Kaum Muda
- Diprediksi Sedot 450.000 Wisatawan pada Libur Sekolah, Dispar Sleman Proyeksikan Perputaran Uang Sentuh Rp1,2 Triliun
- Disdikpora Bantul Buka Posko Aduan SPMB 2025, Libatkan Dinsos dan Dukcapil
- Disperindag DIY Resmikan KINANTI, Inovasi Layanan Publik yang Merangkul Pelaku IKM
Advertisement
Advertisement