PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi pencemaran pantai.ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul memastikan di Pantai Krakal dan Slili di Kapanewon Tepus sempat terjadi pencemaran. Hasil uji laboratorium atas sampel yang diambil diketahui ada pencemaran senyawa BOD dan fenol.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, hasil pengujian sampel air di Pantai Krakal dan Slili sudah keluar. Berdasarkan penelitian tersebut ada pencemaran karena ada senyawa kimia yang kadarnya sedikit melebihi ambang batas aman.
“Senyawanya ada BOD dan Fenol dan nilainya melebihi baku mutu,” kata Hary kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA: Jokowi Bertemu AHY di Tengah Rencana Reshuffle Kabinet
Meski demikian, ia enggan berpsekulasi berkaitan dengan penyebab kematian biota laut yang sempat ditemukan pada saat terjadi pencemaran di kedua pantai. BOD adalah kondisi oksigen yang dibutuhkan organisme untuk mengurai larutan organik rendah sehingga tidak memenuhi baku mutu. Adapun Fenol sifatnya asam dan melebihi ambang batas, namun tidak bisa dipastikan apakah penyebab kematian biota laut.
“Tingkat kepekatannya masih belum tinggi sehingga kami tidak mau berspekulasi apakah berpengaruh terhadap matinya biota laut di sana [Pantai Krakal dan Slili]. Yang jelas, memang ada material anorganik yang masuk, tapi untuk asal usulnya juga belum diketahui pasti,” atanya.
Menurut Hary, kondisi di kedua pantai yang sempat tercemar sudah kembali normal. Ia mengaku, selang tiga hari dari pencemaran terus dilakukan pemantauan dan dipastikan kondisinya sudah kembali aman.
“Mudah-mudahan tidak terjadi pencemaran lagi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengunjung di Pantai Slili dan Krakal mengeluhkan adanya pencemaran limbah yang terjadi pada 7-8 Oktober 2023. Secara kasat mata, paparan tidak terlihat, tapi pada saat bermain air ada cairan lengket seperti sisa oli.
“Kalau secara kasat mata kurang terlihat. Namun ketika anggota badan masuk ke dalam air laut, terasa licin dan meninggalkan noda warna hitam,” katanya Mayarisari, salah seorang pengunjung kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
BACA JUGA: Setelah Jadi Cawapres Prabowo, Nasib Gibran di PDIP Masih Menggantung
Menurut Mayarisari, peristiwa yang sama juga terjadi di Pantai Slili. Setibanya di Pantai ini akan bermain, tapi oleh pengunjung lain diperingatkan agar tidak bermain karena adanya limbah seperti tumpahan minyak.
“Ada rombongan anak-anak yang datang, tapi diperingatkan sehingga tidak jadi bermain,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku tidak tahu menahu limbah ini berasal. Dia berharap, limbah cair mengotori pantai segera ditangani sehingga tidak menganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
“Kalau ada limbahnya. Jelas menggangu dan mudah-mudahan bisa segera diatasi,” kata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
KAI menghadapi persoalan pembebasan lahan dalam pembangunan jalur kereta baru di Sumatra, Kalimantan, dan Bali.
Pelajar di Kota Jogja didorong tak hanya menggunakan hak pilih, tetapi ikut mengawasi kinerja wakil rakyat dan kebijakan pemerintah.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 pejabat baru. Ia menegaskan pengisian jabatan berdasarkan kinerja dan meritokrasi.
Pembatasan Pertalite disiapkan pemerintah dengan mengacu jenis kendaraan. Desil 10 menjadi sasaran utama kebijakan BBM subsidi.
Lebih dari 200 karya custom otomotif meramaikan Indonesian Custom Show (ICS) 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat-Minggu (21-23/8/2026).