Advertisement
Samsat Gunungkidul Merilis Aturan Pembayaran Pajak Kendaraan 1 dan 5 Tahunan, Ini Alurnya
Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:27 WIB
Maya Herawati
Ilustrasi wajib pajak / Freepik
Advertisement
GUNUNGKIDUL—Samsat Gunungkidul merilis alur pembayaran pajak kendaraan satu tahunan dan lima tahunan. Gambar alur ini dimaksudkan untuk mempermudah para pemilik kendaraan bermotor saat akan melakukan pembayaran pajak.
Selain alur pembayaran pajak kendaraan bermotor, dirilis juga hasil survei kepuasan masyarakat terhadap Kantor Pajak Daerah DIY di Kabupaten Gunungkidul tahun 2023. Berikut ini gambar lengkapnya:
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sering Pulang Pergi Kamboja-Jakarta, Ternyata Melatih Calon Operator Judi Online di Indonesia
News
| Selasa, 21 Januari 2025, 05:47 WIB
Advertisement
Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor
Wisata
| Sabtu, 18 Januari 2025, 20:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal Terbaru SIM Keliling Sleman di Bulan Januari 2025
- Pemadaman Listik Bergilir: Hari Ini Senin 20 Januari 2025 Wilayah Sedayu, Godean hingga Depok
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Senin 20 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Belasan Juta Lansia Indonesia Tetap Bekerja di Usia Senja
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 20 Januari 2025
Advertisement
Advertisement