Kantor Kapanewon Ponjong Bakal Dipindah ke Pinggir Jalan Nasional
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
Lelang jabatan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mencatat ada lima jabatan eselon II yang kosong. Rencananya pengisian masih menunggu dilakukannya penataan pejabat di lingkungan Pemkab.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan jabatan yang masih lowong di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Selanjutnya, ada Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
“Total ada lima jabatan eselon II yang masing kosong,” kata Iskandar, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Jabatan 4 Kepala OPD di Gunungkidul Masih Kosong
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan pejabat eselon II atau setingkat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) pengisiannya melalui seleksi terbuka. Namun demikian, sebelum pengisian bupati memiliki kewenangan mengisi melalui proses penataan.
Iskandar tidak menampik pilihan pengisian terhadap jabatan yang kosong saat ini melalui penataan. Setelah penataan selesai baru dilaksanakan seleksi terbuka.
Baca Juga: Pemkot Jogja Lelang 4 Jabatan Eselon 2
“Sekarang masih berproses untuk penataan pejabat. Nanti setelah selesai, baru akan dilakukan pengisian jabatan yang kosong,” katanya.
Menurut dia, guna mengisi jabatan yang kosong sementara waktu telah ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan tugas keseharian. “Sudah ditunjuk bupati dan mereka yang terpilih untuk sementara rangkap jabatan,” katanya.
Baca Juga: Jabatan Bawaslu Gunungkidul Masih Kosong
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto berharap kekosongan jabatan di lingkup pemkab dapat segera disikapi. Meski sementara waktu ditunjuk pelaksana tugas, namun kebijakan tersebut bukan merupakan solusi jangka Panjang karena harus tetap diisi oleh pegawai definitif.
“Memang harus diisi dan sesuai aturan harus melalui mekanisme seleksi terbuka,” katanya.
Meski demikian, ia tidak menampik, pengisian terhadap jabatan yang kosong saat ini bisa dilakukan dengan rotasi dan penataan pejabat. Hanya, tetap saja ada jabatan yang masih kosong sehingga tetap diisi melalui seleksi terbuka.
“Kalau memang harus diisi, maka pelaksanaannya jangan terlalu lama. Hal ini agar kinerja di masing-masing posisi bisa lebih dioptimalkan, ketimbang hanya ditunjuk pelaksana tugas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Tarif masuk pantai Bantul sisi barat turun jadi Rp5.000. Pemkab optimistis kunjungan naik dan PAD ikut terdongkrak.
Pendidikan DIY diperkuat melalui kolaborasi daerah, digitalisasi data, dan strategi menekan anak tidak sekolah dalam KPI 2026 di UNY.
Pemkab Klaten luncurkan beasiswa kuliah Rp1 miliar. Bupati Hamenang pastikan akses pendidikan merata bagi warga kurang mampu.
Jadwal KRL Jogja–Solo Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.