Lima Jabatan Eselon II di Gunungkidul Masih Kosong
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mencatat ada lima jabatan eselon II yang kosong. Rencananya pengisian masih menunggu dilakukannya penataan pejabat di lingkungan Pemkab.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan jabatan yang masih lowong di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Selanjutnya, ada Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Advertisement
“Total ada lima jabatan eselon II yang masing kosong,” kata Iskandar, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Jabatan 4 Kepala OPD di Gunungkidul Masih Kosong
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan pejabat eselon II atau setingkat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) pengisiannya melalui seleksi terbuka. Namun demikian, sebelum pengisian bupati memiliki kewenangan mengisi melalui proses penataan.
Iskandar tidak menampik pilihan pengisian terhadap jabatan yang kosong saat ini melalui penataan. Setelah penataan selesai baru dilaksanakan seleksi terbuka.
Baca Juga: Pemkot Jogja Lelang 4 Jabatan Eselon 2
“Sekarang masih berproses untuk penataan pejabat. Nanti setelah selesai, baru akan dilakukan pengisian jabatan yang kosong,” katanya.
Menurut dia, guna mengisi jabatan yang kosong sementara waktu telah ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan tugas keseharian. “Sudah ditunjuk bupati dan mereka yang terpilih untuk sementara rangkap jabatan,” katanya.
Baca Juga: Jabatan Bawaslu Gunungkidul Masih Kosong
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto berharap kekosongan jabatan di lingkup pemkab dapat segera disikapi. Meski sementara waktu ditunjuk pelaksana tugas, namun kebijakan tersebut bukan merupakan solusi jangka Panjang karena harus tetap diisi oleh pegawai definitif.
“Memang harus diisi dan sesuai aturan harus melalui mekanisme seleksi terbuka,” katanya.
Meski demikian, ia tidak menampik, pengisian terhadap jabatan yang kosong saat ini bisa dilakukan dengan rotasi dan penataan pejabat. Hanya, tetap saja ada jabatan yang masih kosong sehingga tetap diisi melalui seleksi terbuka.
“Kalau memang harus diisi, maka pelaksanaannya jangan terlalu lama. Hal ini agar kinerja di masing-masing posisi bisa lebih dioptimalkan, ketimbang hanya ditunjuk pelaksana tugas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement