Advertisement
Diperiksa Kejati DIY terkait Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Maguwoharjo Bawa Tabung Oksigen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemeriksaan Lurah Maguwoharjo Kasidi dalam kasus mafia tanah kas desa masih terus dilakukan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah memeriksa Kasidi sebanyak dua kali sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Selama dua kali diperiksa Kejati DIY itu, Kasidi membawa tabung oksigen untuk menunjang kesehatannya. "Bawa tabung oksigen karena memang diperlukan agar kesehatannya terjaga, proses pemeriksaan juga berjalan lancar," jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu (22/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Lurah Maguwoharjo Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Kas Desa di DIY
Meskipun sudah berstatus tersangka mafia tanah kas desa, jelas Herwatan, Kejati DIY tak menahan Kasidi ke lembaga pemasyarakatan. "Meskipun tidak ditahan dan hanya penahanan dalam kota yang bersangkutan cukup kooperatif," katanya.
Herwatan menjelaskan masa penahanan dalam kota untuk Lurah Kasidi akan diperpanjang. "Masa penahanan sudah hampir 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal November ini, karena kebutuhan penyidikan masih diperlukan jadi akan diperpanjang," ujarnya.
Kejati DIY, lanjut Herwatan, menargetkan penyidikan terhadap Lurah Maguwoharjo itu akan rampung pada Desember nanti. "Kami targetkan Desember sudah kami serahkan ke pengadilan," tuturnya.
BACA JUGA: Kepala BIN Nggak Percaya Ada Pakta Integritas Mendukung Ganjar Pranowo
Herwatan menuturkan selama proses penyidikan mafia tanah kas desa Maguwoharjo pihak lain juga turut diperiksa. "Mantan Lurah Maguwoharjo [ImmidiImindi Kasmiyanta] sebelumnya juga diperiksa," ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap mantan Lurah Maguwoharjo itu lantaran masih ada hubungan dengan perkara yang sedang disidik Kejati DIY. "Tidak hanya mantan Lurah Maguwoharjo, tapi pihak-pihak lain yang masih terkait dengan perkara, terbaru kemarin BPN Sleman kami periksa juga untuk mengungkap perkara seutuh-utuhnya," tegasnya.
Kejati DIY masih membuka peluang adanya pihak lain yang bisa jadi tersangka mafia tanah kas desa Maguwoharjo. "Karena penyidikan masih terus berjalan maka kemungkinan pihak-pihak lain ada jadi tersangka masih terbuka, karena belum selesai pemeriksaan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Harun Masiku Disebut Tak Mampu Menyuap, KPK Menduga Duitnya dari Djoko Tjandra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekda Ingatkan Warga Hentikan Brandu, Pastikan Vaksin Cukupi Kebutuhan
- Antisipasi TPPO, Disnaker Sleman Minta Warga Tak Tergiur Gaji Besar Kerja di Luar Negeri dengan Kemudahan Persyaratan
- Sebelum Pasang Popok Kuda, Pemkot Jogja Tertibkan Dulu Parkir Andong di Malioboro
- Calon PPPK Guru di Sleman Meninggal Ditabrak Truk, Disdik Sleman Akan Beri Santunan
- Pemkot Jogja Gagas Pemeriksaan Gratis Bagi Lansia
Advertisement