Advertisement
Gara-Gara Ini, Pelaku Penganiayaan Kejar Korban & Gunakan Airsoft Gun
Pelaku saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11 - 2023). (Harian Jogja/Jumali)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Drama kekerasan yang dilakukan warga Condongcatur, Depok, Sleman, YRW, 34 dan warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman, FPS, 21 kepada ALL, 21, warga Maluku Tenggara hanya bermula dari masalah sepele.
Petugas dari Satreskrim Polresta Sleman akhirnya menangkap YRW dan FPS pada Selasa (21/11/2023) karena melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Advertisement
Baca Juga:
Polresta Sleman Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan yang Membawa Airsoft Gun
Polisi Penembak Warga Girisubo Bayar Restitusi Rp157,6 Juta
Penembakan Puskesmas Depok 1, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kepada awak media, YRW mengatakan jika air softgun baru dibawanya selama tiga hari. Senjata mainan itu dibeli dari Solo dengan harga Rp2,9 juta. YRW juga mengaku tidak kenal dengan korban. Ia terpancing melakukan kekerasan setelah sempat saling bertatapan di jalan.
"Air softgun itu saya bawa karena lagi senang-senangnya. Sebelumnya belum pernah saya gunakan. Dan saya tembakkan 4 kali ke udara dan 2 kali ke jendela kosan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Ganggu KA Lodaya Jalur Selatan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Siapkan Dana Padukuhan Rp25 Juta Lewat Skema BKK
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
- Satria DIY Bersihkan Hulu Sungai Boyong dan Tanam Pohon
- KONI Kota Jogja Dilantik, Ditarget Juara Dua Porda DIY
Advertisement
Advertisement



