Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) 2024 kepada Para Pimpinan Satuan Kerja beserta Para Bupati dan Walikota, Selasa (5/12/2023).
Berbeda dengan tahun sebelumnya penyerahan DIPA 2024 dilakukan secara elektronik melalui proses digitalisasi menggunakan aplikasi Sakti, dari proses perencanaan penganggaran sampai proses penandatanganan DIPA. Hal ini akan menjamin keamanan data dan informasi serta wujud dari green budgeting.
Advertisement
BACA JUGA: DIY Dapat Alokasi APBN 2024 Sebesar Rp25,82 Triliun
Sultan mengatakan, belanja negara 2024 di DIY berjumlah sebesar Rp25,82 triliun, meningkat 12,08 persen dibandingkan APBN 2023. Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp15,30 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp10,52 triliun.
"Dengan dana tersebut, diharapkan, sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah, akan terus ditingkatkan melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, hingga penganggaran yang berdimensi regional," ujarnya.
APBN 2024 akan memberikan dukungan fiskal untuk pembangunan regional di DIY melalui belanja pemerintah pusat pada bidang infrastruktur sebesar Rp5,91 triliun, bidang pendidikan sebesar Rp3,11 triliun, bidang kesehatan sebesar Rp1,87 triliun, bidang ketahanan pangan sebesar Rp0,2 triliun serta bidang hukum dan pertahanan keamanan sebesar Rp2,86 triliun.
"Gunakan anggaran yang telah diberikan itu, sekali lagi, secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Pengelolaan anggaran agar dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," katanya.
BACA JUGA: 17 Ruas Jalan di Bumi Sembada Berpotensi Macet saat Libur Nataru 2024
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan DIY Agung Yulianta menyebut, fokus belanja pemerintah pusat diperuntukkan penguatan kualitas SDM dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, perbaikan sistem perlindungan sosial, dan sistem kesehatan, penuntasan infrastruktur prioritas antara lain perkuatan jalan daerah, bendungan, dan irigasi, transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA dan revitalisasi industri, reformasi birokrasi dan aparatur negara, termasuk perbaikan gaji dan pensiun serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
"Belanja TKD dalam APBN 2024 meningkat 2,55 persen dibandingkan APBN 2023. Peningkatan TKD tersebut antara lain untuk dukungan penggajian PPPK Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik di daerah, dukungan operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan, serta untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement