Aniaya dan Sabet Siswa Lain dengan Celurit, 2 Pelajar Kota Jogja Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polres Bantul menangkap dua pelajar berinisial KNZ, 14 dan MSM, 17, yang masing-masing adalah warga Kota Jogja. Keduanya ditangkap karena kedapatan menganiaya seorang pelajar lainnya, RZL, 15 yang juga merupakan warga Kota Jogja.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan awalnya, Senin (27/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, KNZ dan MBM dan teman temanya datang ke angkringan di Ring Road Selatan untuk menemui korban dan teman-temannya.
Advertisement
Pada pukul 22.00 WIB korban datang ke angkringan dan bertemu dengan KNZ dan terjadi kesepakatan untuk melaksanakan OF (open fight) atau duel. Ajakan OF itu memiliki ketentuan, harus dilakukan di Ring Road Selatan pukul 00.00 WIB, tidak boleh melaporkan kejadian ke polisi. Setelah itu tidak akan ada ganjalan lagi dan korban bisa sekolah.
"Kemudian pada pukul 23.00 WIB, KNZ dan teman temannya pergi. Pada pukul 00.00 WIB mereka semua berkendara di Ring Road Selatan. Ketika berada di jalur cepat, KNZ dan MSM berpapasan dengan korban," kata Bayu, di Mapolres Bantul, Senin (18/12/2023) siang.
Pada saat mereka berjarak dekat akhirnya korban dan KNZ berbarengan turun dari motor dan saling mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan tangan korban dan KNZ saling terkena. Kemudian saling sabet lagi hingga senjata milik KNZ mengenai perut korban yang mengakibatkan korban terjatuh ke aspal.
"Pada saat celurit KNZ terlempar kemudian diambil oleh MSM, lalu KNZ hendak menaiki motor tetapi sempat diserang oleh korban dan dari arah belakang. Lalu teman pelaku, MSM datang dari arah belakang dan melukai korban," lanjutnya.
BACA JUGA: Komplotan Geng Pelajar Jogja Diringkus Polisi, Aniaya Anggota Tidak Loyal
Korban pun dibawa ke rumah Sakit Pratama dan dirujuk kerumah sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Pada Selasa (28/12/2023), sekitar pukul 01.30 WIB, ayah korban di datangi sekitar lima orang yang merupakan teman korban memberitahu bahwa anaknya berada di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta karena terluka dan berada di IGD.
Sesampainya di PKU Muhammadiyah Yogyakarta di jelaskan oleh dokter bahwa korban harus segera di operasi di karenakan ada luka sobek di perut dan luka sobek di tangan dan di kaki. "Ayah korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul," ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan adanya diduga tindak pidana pengeroyokan tersebut, Tim Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan. Kemudian petugas pada Rabu (29/11/ 2023) sekitar pukul 01.30 WIB menangkap para pelaku di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement