KUHP Baru Kenalkan Pidana Kerja Sosial, Warga Diberi Pemahaman
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
Ilustrasi LPJU./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Jalan Imogiri-Dlingo merupakan akses penghubung ke beberapa destinasi wisata di Bantul. Meski begitu, ketersediaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas jalan tersebut masih minim.
Sementara Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengakui jumlah LPJU di Jalan Imogiri-Dlingo masih minim. Saat ini menurut dia hanya ada 22 unit LPJU. Sementara jumlah kebutuhan mencapai 122 unit LPJU.
Dia menyampaikan pada 2024 akan ada penambahan lima unit LPJU di Padukuhan Lungguh, Temuwuh, Dlingo. “Per unit anggaran Rp.25 juta [anggaran dari APBD DIY 2024]. Ada tambahan usulan lima unit lagi mudah-mudahan terpenuhi,” ujarnya.
Lantaran jumlah kebutuhan LPJU masih tinggi, Ni Made mengaku pihaknya terus berupaya mengajukan usulan pengadaan LPJU secara bertahap.
Pariwisata
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengakui ruas jalan tersebut masih minim penerangan.
Dia menyampaikan tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan penambahan LPJU berada di Pemda DIY. Dia berharap Pemda DIY mengalokasikan penambahan LPJU untuk mendukung perkembangan pariwisata di daerah tersebut.
“Kami berharap Dinas Perhubungan [Dishub] Provinsi [DIY] dapat berkoordinasi hingga ke Pusat, dapat disampaikan aksesibilitas terkait dengan jalan dan sebagainya agar Provinsi dapat memperbaiki fasilitas sesuai kewenangannya,” ujarnya ditemui, Selasa (2/1/2024).
BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Dishub Perbaiki LPJU Rusak
Sementara Kepala PHRI Bantul, Yohanes Hendra mengeluhkan masih minimnya penerangan jalan di jalan tersebut. Dia mendorong agar ada penambahan LPJU di ruas jalan tersebut untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan (length of stay). “Kalau sudah lebih dari jam 20.00 WIB sudah tidak ada penerangan sama sekali, kami harus bikin wisatawan memiliki rasa aman, tidak khawatir dengan tindak kriminal,” ujarnya.
Dengan meningkatkan kemudahan akses wisatawan untuk menjangkau beberapa destinasi wisata di Bantul, menurutnya dapat meningkatkan okupansi hotel dan length of stay di Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
IHSG menguat 1,07% pada pembukaan perdagangan Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, Wall Street, dan meredanya tensi global.
Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga Level III. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Update harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri24 pada 3 Juli 2026. Simak harga jual dan beli kembali setiap pecahan.
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.