Advertisement

Jelang Libur Nataru, Dishub Perbaiki LPJU Rusak

Andreas Yuda Pramono
Senin, 11 Desember 2023 - 21:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Jelang Libur Nataru, Dishub Perbaiki LPJU Rusak Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (IST - Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo terus memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LJPU) menjelang libur natal 2023 dan tahun baru 2024. Dengan adanya LPJU, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Kepala UPT Pengelolaan Penerangan Jalan Umum Dishub Kulonprogo, Iswanta mengatakan akan mengupayakan untuk memperbaiki LPJU di jalan menuju destinasi-destinasi wisata.

Advertisement

“Kalau tambahan LPJU di destinasinya tidak ada. Kami juga sudah tidak akan membangun LPJU,” kata Iswanta dihubungi, Senin (11/12/2023).

Iswanta menambahkan LPJU yang dibangun melalui APBD Perubahan 2023 khusus kawasan wisata hanya ada di Banaran, Galur atau menuju Pantai Trisik. Satu LPJU tersebut merupakan bagian dari 56 titik pembangunan LPJU melalui APBD Perubahan.

“Total anggaran pembangunan LPJU dari APBD Murni dan Perubahan ada Rp1,5 miliar untuk 116 titik atau unit,” katanya.

Baca Juga:

Lampu Penerangan Jalan di Gunungkidul Dihitung Ulang, Ternyata untuk Kepentingan Aset

Pemkab Sleman Targetkan 2.089 Titik Lampu Jalan Terpasang Tahun Ini

Ratusan Lampu Penerangan Jalan Dipasang di Titik Rawan Kulonprogo

Dia juga menjelaskan Dishub telah menindaklanjuti hilangnya puluhan komponen di boks KWh Meter lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebulan lalu. Pasalnya, kejadian tersebut menyebabkan LPJU yang ada mati sehingga membahayakan pengendaran. Iswanta mengaku per boks, rata-rata menjadi panel untuk membagai daya listrik bagi 5-12 LPJU.

“Mau tidak mau langsung kami ganti komponennya karena kami masih punya persediaan. Saat ini sudah hidup semua,” ucapnya.

Lebih jauh, Iswanta mengatakan 2024 Dishub akan membangun sekitar 200 unit LPJU dengan anggaran dari APBD Murni sekitar Rp2,5 miliar.

Dia mengatakan apabila masyarakat menemukan LPJU rusak maka dapat menghubungi nomor Dishub di 085156892548 atau akun Instagram @LampuJalan_KP.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo mengatakan kecelakaan lalu lintas rata-rata terjadi di jalan nasional.

“Kalau kami lihat dari angka kecelakaan paling tinggi di jalan nasional seperti Jogja - Wates. Ada beberapa titik juga di tempat lain,” kata Rizki.

Rizki menambahkan rambu-rambu batas kecepatan di jalan nasional cukup lengkap dengan batas maksimal 60 km/jam. Apabila ada kendaraan menaikkan kecepatan lebih dari 60 km/jam maka dapat menaikkan tingkat fatalitas.

“Batas maksimal 60 km/jam itu ada alasannya. Menurut ahli, kecepatan segitu masih dapat memberikan waktu kendaraan mengerem apabila ada kendaraan melintas berpotongan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Lowotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Waspada Lahar Hujan

News
| Jum'at, 10 Mei 2024, 05:47 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement