Advertisement
Jumlah Kasus Kebakaran di Kota Jogja Naik 60 Persen, Dari 56 Kasus Menjadi 90 Kasus

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO–Jumlah kasus kebakaran di Kota Jogja tercatat sebanyak 90 kejadian sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat sebesar 60% jika dibanding dengan tahun 2022. Selama 2022, jumlah kasus kebakaran hanya terjadi sebanyak 56 kali.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja Taokhid menuturkan tahun 2023 menjadi tahun dengan kasus kebakaran terbanyak di Kota Jogja sejak 5 tahun terakhir.
Advertisement
BACA JUGA: Bakar Sampah, Rumah Limasan Warga Gunungkidul Ludes Jadi Arang
Terbanyak, katanya, disebabkan oleh arus bertegangan tinggi sebanyak 33 kejadian. Termasuk akibat arus pendek ataupun kelebihan beban. Faktor lainnya adalah kebocoran gas dengan 7 kejadian.
Taokhid juga merinci, 40 kejadian kebakaran di dalam Kota Jogja menimpa bangunan umum dan 30 kejadian pada bangunan hunian. Ada juga kasus kebakaran di luar Kota Jogja yang ditangani, yakni sebanyak 61 kasus.
“Lalu, 15 kejadian pada bangunan industri, 3 pada kendaraan, dan lainnya. Sebanyak 10 bangunan hunian yang terbakar mendapat bantuan dari Pemkot Jogja dengan total bantuan Rp 90,5 juta,” kata Taokhid saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Dia menambahkan, meningkatnya kejadian kebakaran pada 2023 juga tak lepas dari masa darurat sampah yang terjadi di Kota Jogja. Masyarakat menjadikan pembakaran sampah menjadi jalan pintas.
Padahal, kondisi ini justru bisa membahayakan. Pelaku kerap kali meninggalkan lokasi pembakaran begitu saja. Tanpa disadari itu akan menyebabkan perambatan api sehingga api makin besar.
Taokhid mengatakan pembakaran sampah saja menyumbang 25,8 persen atau 23 kasus kebakaran sepanjang 2023.
“Karena itu kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk mengelola sampah dan tidak membakar sampah secara sembarangan,” imbaunya.
Selain diminta untuk tidak membakar sampah, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan. Utamanya di lokasi pemukiman padat penduduk. Jika menemui kejadian kebakaran yang tak lagi bisa dipadamkan secara mandiri, masyarakat bisa menghubungi Damkarmat Kota Jogja.
“Petugas telah terlatih dan selalu siap sedia 24 jam melayani masyarakat serta dilengkapi dengan peralatan penyelamatan dan pemadaman. Semua layanan pemadaman dan penyelamatan tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Perputaran Uang Selama Manunggal Fair Diklaim Sampai Rp7,3 Miliar
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 6 Oktober 2025
- Pengelolaan Sampah di Sleman Perlu Dukungan Bersama
- Pemkab Gandeng Atlet Panjat Tebing Asian Games
- Biennale Jogja 18 Angkat Tema Kawruh, Tanah Lelaku dan Hadirkan 60 Seniman
Advertisement
Advertisement