Advertisement

Promo November

Didemo Warganya soal Transparansi Anggaran dan Netralitas Pemilu, Begini Sikap Lurah Banyuroto

Triyo Handoko
Jum'at, 05 Januari 2024 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Didemo Warganya soal Transparansi Anggaran dan Netralitas Pemilu, Begini Sikap Lurah Banyuroto Suasana audiensimassa unjuk rasa dan perangkat Kalurahan Banyuroto terkait netralitas dan transparansi pembangunan pada Jumat (5/1/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Puluhan warga Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan mendatangi Kantor Kalurahan Banyuroto, Jumat (5/1/2023). Aksi yang dilakukan 42 orang warga tersebut meminta komitmen netralitas perangkat kalurahan dan keterbukaan informasi pembangunan di wilayahnya.

Netralitas perangkat Kalurahan Banyuroto dipertanyakan warganya karena sempat menghadiri kegiatan salah satu kandidat Pemilu 2024. Sedangkan soal keterbukaan informasi pembangunan, warga Banyuroto yang demo itu minta transparansi rencana anggaran belanja (RAB).

Advertisement

Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Banyuroto menyebut demonstrasi tersebut hal yang lumrah. "Aspirasi yang ada tentu ditampung dan akan ditindaklanjuti bersama," kata Kepala BPKal Banyuroto Bambang Nurcahya, Jumat siang.

Bambang menyebut demonstrasi tersebut dilakukan Aliansi Peduli Banyuroto. "Soal netralitas memang seharusnya perangkat kalurahan netral, soal menghadiri dan memakai atribut kandidat tertentu kemarin juga sudah ditegur Pemkab Kulonprogo," ungkapnya.

Unjuk rasa tersebut berakhir damai dengan dilakukannya audiensi antara massa aksi dan perangkat kalurahan. "Dalam audiensi disepakati komitmen bersama menjaga netralitas, dan membuka informasi yang memang harus terbuka," katanya.

BACA JUGA: Ada Lurah Pakai Kaus Parpol saat Jalan Sehat, Bawaslu Kulonprogo Surati Pemkab

Sementara itu, Lurah Banyuroto, Sudalja menegaskan tetap akan bersikap netral saat pemilu. "Soal transparansi sudah jadi tanggung jawab dan komitmen kami, ini sudah kami konsultasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan," ujarnya.

Sudalija menyebut hasil koordinasinya dengan dinas tersebut adalah RAB kalurahan adalah dokumen rahasia bila belum disahkan dan diperiksa Inspektorat Daerah. "Tentu kami mesti mentaati peraturan yang ada seperti itu, nantinya kami juga akan konsultasikan lagi," terangnya.

Lurah Banyuroto itu berharap kekondusifan wialyahnya bisa dijaga bersama agar pembangunan yang ada lebih fokus dan terarah. "Kalau dikit-dikit demo tentu kami tidak fokus, padahal kami bertanggung jawab untuk memberikan layanan dan pembangunan yang terbaik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya

News
| Jum'at, 22 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement