Resmi, Pembangunan IPLT Senilai Rp40 Miliar di Trimulyo Bantul Batal
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul akhirnya membatalkan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.
Pembatalan itu dilakukan setelah adanya penolakan dari warga terkait pembangunan IPLT di wilayahnya.
Advertisement
"Batal. Karena memang warga menolak adanya pembangunannya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fenty Yusdayati kepada Harianjogja.com Rabu (10/1/2024).
Padahal, menurut Fenty, pembangunan IPLT di Bantul sangat dibutuhkan. Mengingat, kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, juga sudah overload atau melebihi kapasitas.
Diharapkan, pembangunan IPLT dengan anggaran senilai Rp40 miliar dari pemerintah pusat tersebut bisa mengatasi masalah limbah kotoran di Bantul.
Hanya saja, dalam perkembangannya, IPLT yang akan dibangun di atas tanah kas desa dengan perincian luas tanah 11.300 meter persegi dan luas bangunan 7.800 meter persegi itu batal terlaksana. Padahal, pemaparan perihal detail engineering design (DED), masterplan, serta kesepakatan warga telah selesai.
"Awalnya sepakat. Tapi, dalam perkembangannya, masyarakat menolak. Otomatis, anggarannya batal," ungkap Fenty.
Menurut Fenty, selain karena ada penolakan dari warga, pembangunan IPLT dibatalkan karena batas akhir dari pemerintah pusat dalam mendapatkan anggaran tersebut adalah Desember 2023. Otomatis, anggaran tersebut sudah tidak bisa dicairkan.
"Jika pun dialihkan ke lokasi lain, waktunya juga tidak mencukupi. Karena memulai lagi prosesnya baik DED, masterplan, pemilihan lokasi. Jadi butuh waktu yang lama. Padahal, dana tersebut batas akhirnya Desember 2023. Artinya sudah kelewat. Kami sekaranh fokus ke yang lainnya," ucap Fenty.
BACA JUGA: Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Bantul Ditolak Warga
BACA JUGA: Baru Disosialisasi, Warga Trimulyo Tolak Rencana Pembangunan IPLT
Terpisah, Panewu Jetis Anwar Nur Fahrudin mengungkapkan dengan tidak ada informasi terkait dengan realisasi pembangunan IPLT, maka dipastikan pembangunan IPLT tersebut batal. Sebab, masyarakat di Trimulyo telah menolak pembangunan IPLT. Alasannya, karena banyak dampak lingkungan yang akan dirasakan warga.
Adapun dasar penolakan itu di antaranya, pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja dianggap tidak inklusif karena selama ini belum ada penawaran atau mediasi dari Kalurahan Trimulyo kepada warga.
Warga sekitar pun juga mengaku tidak bisa dilibatkan dalam operasional IPLT karena tidak ada yang memiliki pekerjaan di bidang yang sama.
Sementara jarak 150 meter dari permukiman, dikhawatirkan keberadaan instalasi pengolahan lumpur tinja akan berdampak buruk pada kesehatan warga, karena mencemari udara dan air yang digunakan warga. Aktivitas warga juga akan terganggu dengan mobilitas truk dari dan menuju instalasi pengolahan lumpur tinja.
"Informasi terakhir dari Pemkab, jika Desember kemarin batas akhir dari pemerintah pusat ke daerah untuk mendapatkan anggaran pembangunan IPLT tersebut adalah Desember 2023. Sementara saat ini sudah Januari. Artinya ya, batal," ucap Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
Advertisement
Advertisement