Advertisement

Promo November

Pembangunan TPST Sedayu Ditolak Warga, Dewan Minta Pemkab Bantul Segera Sosialisasi Detailnya

Jumali
Jum'at, 12 Januari 2024 - 13:37 WIB
Ujang Hasanudin
Pembangunan TPST Sedayu Ditolak Warga, Dewan Minta Pemkab Bantul Segera Sosialisasi Detailnya Warga Dingkikan Argodadi mendatangi Kantor Kalurahan Argodadi, Kamis (11/1/2024. Mereka meminta pemkab membatalkan pembangunan TPST. - Polsek Sedayu

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul meminta Pemkab Bantul segera melakukan sosialisasi secara detail terkait pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sedayu di Padukuhan Dingkikan, Argodadi, Sedayu.

Hal itu penting dilakukan menyusul adanya penolakan dari warga terkait pembangunan TPST Sedayu.

Advertisement

"Harus disampaikan secara detail. Nantinya pembangunannya bagaimana? Fungsinya apa? efeknya bagaimana? semua butuh sosialisasi," kata Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharja, Jumat (12/1/2024).

Menurut Hanung, jika imbas negatif dari pembangunan TPST Sedayu tersebut sedikit, dan efek positifnya banyak, maka dipastikan masyarakat akan menerima. Oleh karena itu, Hanung meminta agar pendekatan yang dilakukan Pemkab ke warga harus optimal dan baik. Agar tidak ada kesalahpahaman di tingkat masyarakat.

"Sedetail mungkin disampaikan ke masyarakat. Agar masyarakat paham," ucap Hanung.

Asek 3 Setda Bantul, Pulung Haryadi mengatakan pihaknya akan segera bertemu dengan warga Dingkikan, Argodadi, Sedayu terkait rencana pembangunan TPST di wilayah tersebut.

Pemkab akan menjelaskan secara detail terkait dengan pembangunan TPST yang akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) tersebut.

"Kami segera agendakan dan jelaskan jika yang dibangun disana adalah TPST bukan TPA. Meskipun beberapa waktu lalu, kami pun sudah sempat menyosialisasikan hal ini ke perwakilan warga. Saat itu juga belum ada penolakan,"kata Pulung.

Dalam pertemuan yang akan digelar secepatnya tersebut, Pulung mengaku akan menjelaskan secara detail terkait dengan proyek di atas tanah seluas 15.060 meter persegi. TPST Sedayu yang diklaim mampu mengolah 60 ton sampah setiap hari itu berdiri di atas 8.413 meter persegi tanah Sultan Ground dan 6.647 meter persegi tanah kas desa dari Kalurahan Argodadi. Karena akan menggunakan teknologi RDF maka dipastikan tidak akan ada pencemaran.

"InsyaAllah tidak akan menimbulkan pencemaran. Hal itu akan kami sampaikan ke warga nantinya," papar Pulung.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Akan Bangun TPST di Sedayu Tahun Ini, Ini Syarat dari Warga Setempat

BACA JUGA: Gruduk Kantor Kalurahan, Warga Menolak Pembangunan TPST Sedayu

Terkait dengan lokasi yang dinilai dekat permukiman dan akan mengganggu warga sekitar karena menggunakan jalan umum, Pulung menyatakan jika hal itu akan diantisipasi oleh Pemkab Bantul. Pulung menyatakan akses jalan nantinya akan diperlebar jika dirasa terlalu sempit.

"Tentunya truk yang masuk juga tidak akan terbuka. Jalan akan kami sesuaikan. Misal sempit kami upayakan diperlebar," ucap Pulung.

Terpisah Dukuh Dingkikan Asmuni enggan berkomentar banyak terkait aksi penolakan yang dilakukan warganya untuk pembangunan TPST Sedayu. Dia menyatakan jika warga menolak pembangunan TPST salah satunya karena akses jalan dan dekat pemukiman.

"Itu lokasinya kan dekat pemukiman dan jalan. Itu yang membuat warga merasa keberatan," ucap Asmuni.

Sebagaimana diketahui, Kamis (11/1/2024) pagi, ratusan warga Padukuhan Dingkikan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul  mendatangi Kantor Lurah Argodadi. Mereka menuntut agar rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) TPST di Padukuhan Dingikan dan Ngepek dibatalkan.

Lurah Argodadi, Prayitno mengungkapkan warga yang datang sebagian besar berusia muda. Mereka datang dan meminta agar rencana pembangunan TPST dibatalkan. Alasannya pun, tidak ada kejelasan. Sebab, beberapa beranggapan jika TPST hampir sama dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah. Padahal, TPST yang akan berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) dan Sultan Ground itu adalah tempat pengolahan sampah.

"Mereka tidak bisa menerima. Padahal, sebelumnya sudah ada sosialisasi ke warga terkait pembangunan TPST," kata Prayitno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement